Pemilihan umum Bupati Belitung 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Belitung 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Belitung periode 2025–2030.[1]
Bupati periode 2013–2018 dan 2018–2023, Sahani Saleh tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Belitung 2024 karena telah menjabat selama dua periode.
Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 12 partai politik dengan jumlah 25 kursi di DPRD Kabupaten Belitung. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Belitung, 5 kursi dari 25 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Belitung adalah 136.500 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, hanya PDI-P (13,35%) yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.
Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Belitung hasil Pemilu 2024.
"Belitung Juara, Inovatif, dan Berkelanjutan sebagai Maritim Kawasan Barat dengan Infrastruktur Modern untuk Menuju Masyarakat Sejahtera."
"Mewujudkan Ekonomi yang Berkeadilan, Berdaya Saing, dan Inovatif di Kabupaten Belitung Tahun 2030."
"Menuju Belitung Baru yang Berkemajuan, Adil, Sejahtera, dan Inovatif."
Misi
Misi
Misi
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat yang inklusif, produktif dan berdaya saing.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bermartabat.
Menciptakan situasi dan kondisi daerah yang aman dan tertib.
Melestarikan nilai-nilai kebudayaan di masyarakat.
Menciptakan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan.
Menciptakan pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan.
Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Memenuhi hak dasar masyarakat Kabupaten Belitung yakni hak untuk menikmati kesehatan, pendidikan, air bersih, dan energi listrik.
Mengembangkan kawasan strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan melalui pengembangan infrastruktur yang terintegrasi dengan kawasan regional, nasional, dan global serta pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan serta mengacu kepada UNESCO Global Geopark.
Melestarikan nilai-nilai budaya Kabupaten Belitung.
Memberikan pelayanan birokrasi melalui peningkatan kinerja dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Membangun ekonomi berkeadilan dengan memperbesar akses masyarakat terhadap sumber daya dan potensi daerah terutama koperasi dan UMKM.
Mengembangkan secara optimal sektor prioritas yakni sektor perikanan dan kelautan serta pertanian dan perkebunan yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan. Sektor ini sebagai sektor utama yang mendorong perkembangan sektor-sektor hulu dan sektor hilirnya.
Membangun Belitung dengan pendekatan community development untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan (sustainability development) dengan pola kewilayahan secara merata dan berkeadilan.
Membangun kompetensi unggulan yang dimiliki Kabupaten Belitung dengan dukungan masyarakat yang berbudaya dan berwawasan linkungan.
Mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif, produktif, dan berdaya saing.
Mengembangkan produk yang bersifat sustainable di bidang pariwisata, kelautan dan perikanan, perkebunan (lada, sawit, dll.) sebagai pilar utama pembangunan.
Optimalisasi industri pertambangan menuju hilirisasi dengan konsep green mining sebagai penunjang pembangunan.
Pengembangan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas serta berdaya saing.
Djoni Alamsyah Hidayat dan Syamsir resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belitung periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk 3 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Belitung Timur.[6]