Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Sulawesi Tengah 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Sulawesi Tengah periode 2025–2030.[1]
Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 12 partai politik mendapatkan kursi dengan jumlah 55 kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, 11 kursi dari 55 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Sulawesi Tengah adalah 2.236.703 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta) jiwa sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (15,26%), Partai NasDem (13,20%), Partai Gerindra (11,69%), Partai Demokrat (10,43%), dan PDI-P (10,27%).
Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah hasil Pemilu 2024.
"Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan."
"Transformasi Wilayah Sulawesi Tengah sebagai Pusat Ekonomi Kawasan Timur Indonesia Menuju Sulteng Emas 2045."
Misi
Misi
Misi
Transformasi sumber daya manusia yang inklusif.
Transformasi tata kelola pemerintahan terdigitalisasi dan reformasi birokrasi tematik yang berkelanjutan.
Transformasi perekonomian daerah inklusif melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meningkatkan dan memeratakan pembangunan infrastruktur daerah.
Membangun wilayah terluar, terdepan, terpencil yang merata dan berkeadilan.
Mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Mewujudkan kerjasama pembangunan antar daerah se-kawasan Laut Sulawesi-Selat Makassar, Pegunungan Tengah Sulawesi, Teluk Tolo-Perairan Halmahera.
Mewujudkan masyarakat sehat, cerdas, dan sejahtera melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan penyediaan lapangan kerja.
Mewujudkan masyarakat bahagia dan produktif melalui peningkatan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.
Mewujudkan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan berorientasi pada konektivitas antar wilayah dan antar sektor.
Meningkatkan tata kelola pemerintahan bersih, inovatif, kolaboratif serta keamanan daerah yang tangguh berlandaskan nilai religius dan kearifan lokal.
Transformasi sumber daya manusia yang berkualitas.
Transformasi perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Transformasi tata kelola pemerintahan yang berkualitas.
Ketahanan sosial budaya dan ekologi.
Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
Persebaran suara pasangan calon di setiap kecamatan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara
Pasangan calon Ahmad Ali–Abdul
Pasangan calon Anwar–Reny
Pasangan calon Rusdy–Sulaiman
Gugatan
Pasangan calon nomor urut 1, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Senin, 16 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 5 Februari 2025 berdasarkan Putusan MKRI Nomor 284/PHPU.GUB-XXIII/2025.[6]
Anwar Hafid dan Reny Lamadjido resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk 12 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah.[7]