Pemilihan umum Bupati Solok 2024
Pemilihan umum Bupati Solok 2024
Pemilih terdaftar 290.517 (DPT dan DPTb) Kehadiran pemilih 168.138 (57.88 %) Resmi per 5 Desember 2024, 13:37 WIB Kandidat
Peta persebaran suara
Pemilihan umum Kabupaten Solok 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Solok 2024 atau Pilbup Solok 2024 ) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Solok periode 2025 –2030 .[ 1]
Pemilihan Bupati (Pilbup) Solok tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana Epyardi Asda dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Solok 2024 karena baru menjabat selama satu periode.
Calon
Kandidat dari Koalisi Bersama Membangun Negeri
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Amanat Nasional
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Gerakan Indonesia Raya
Hasil resmi
Calon Suara % Budi Satriadi - Hardinalis Kobal 28.053 17.27 Emiko - Irwan Afriadi 45.810 28.19 Jon Firman Pandu - Candra 88.615 54.54 Jumlah 162.478 100.00 Suara sah 162.478 96.63 Suara tidak sah/kosong 5.660 3.37 Jumlah suara 168.138 100.00 Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi 290.517 57.88 Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Solok No. 911 Tahun 2024
Referensi
Sumatra
Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Jambi Sumatera Selatan Bengkulu Lampung Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau
Jawa
Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Jawa Timur Banten
Kepulauan Nusa Tenggara
Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur
Kalimantan
Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Kalimantan Utara
Sulawesi
Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Gorontalo Sulawesi Barat
Kepulauan Maluku dan Pulau Papua
Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat Papua Pegunungan Papua Selatan Papua Tengah Papua Barat Daya