Markus Oktovianus Mansnembra - Jimmy Carter Rumbarar Kapissa
26.931
41.74
Herry Ario Naap - Kerry Yarangga
17.044
26.42
Saint Benhur Mansnandifu - Yohan Anthon Kho
20.540
31.84
Jumlah
64.515
100.00
Suara sah
64.515
97.97
Suara tidak sah/kosong
1.335
2.03
Jumlah suara
65.850
100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi
101.668
64.77
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Biak Numfor No. 165 Tahun 2024
Gugatan
Calon nomor urut 3 Saint Benhur Mansnandifu mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Senin, 9 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 5 Februari 2025.[2]
Penetapan pasangan calon terpilih
Pasangan calon nomor urut 1 (Markus Oktovianus Mansnembra - Jimmy Carter Rumbarar Kapissa) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Biak Numfor oleh KPU Kabupaten Biak Numfor pada tanggal 6 Februari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Biak Numfor No. 14 Tahun 2025.