Pemilihan umum Wali Kota Solok 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Solok 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok periode 2025–2030.[1]
Pasangan calon nomor urut 1 (Nofi Candra - Leo Murphy) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Jumat, 6 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 4 Februari 2025.[8]