Pemilihan umum Bupati Bulungan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kabupaten Bulungan 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Kabupaten Bulungan periode 2025–2030.[1]
Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 25 kursi di DPRD Kabupaten Bulungan. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Bulungan, 5 kursi dari 25 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Bulungan adalah 112.128 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (14,20%), Partai Gerindra (12,24%), dan Partai Hanura (10,40%).
Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Bulungan hasil Pemilu 2024.
Syarwani dan Kilat resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulungan periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara dan 4 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara.[6]