Dewan Ekonomi Nasional merupakan Lembaga Nonstruktural di Indonesia yang memberi nasihat kepada presiden bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menangani dinamika globalisasi. Pertama kali dibentuk pada 30 November 1999 di bawah kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid melalui Keputusan Presiden No. 144 Tahun 1999.[2] Namun lembaga ini dibubarkan belum genap setahun, tepat pada 1 September 2000 melalui Keputusan Presiden No. 122/P tahun 2000.[3]
Pada 20 Oktober 2024, Dewan Ekonomi Nasional dibentuk kembali oleh Presiden Prabowo Subianto dengan status kelembagaan setingkat dengan kementerian berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 160 Tahun 2024.[1][4]
Struktur organisasi
Struktur organisasi Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 160 Tahun 2024, terdiri dari:[1]
Ketua
Wakil Ketua
Anggota
Sekretariat Eksekutif:
Direktorat Eksekutif Bidang Strategi dan Kebijakan Ekonomi;
Direktorat Eksekutif Bidang Percepatan Program Prioritas Ekonomi;
Direktorat Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Ekonomi; dan
Direktorat Eksekutif Bidang Pemantauan dan Evaluasi Program Prioritas Ekonomi.
Kepengurusan
Periode 1999–2000
Pada periode 1999–2000, DEN dipimpin oleh Emil Salim,[2] seorang ekonom, mantan menteri di bawah kepemimpinan Soeharto.