berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum
Struktur
Ketua/ merangkap anggota
O. K. Saidin
Wakil ketua/ merangkap anggota
Junaedi Saibih
Komisi Banding Merek adalah badan khusus independen yang berada di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum. Lembaga ini berperan dalam penerimaan, pemeriksaan, dan membuat keputusan terhadap permohonan banding terhadap penolakan permintaan pendaftaran Merek.[3]
Kepengurusan
Unsur keanggotaan Komisi Banding Merek terdiri dari:[3]