Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah adalah salah satu lembaga nonstruktural bidang teknologi informasi. Lembaga ini berperan dalam modernisasi melalui sistem administrasipajak coretax untuk melayani administrasi perpajakan secara digital. Tujuannya agar memaksimalkan penerimaan negara.[2][1]
Tugas
Awal pembentukan, lembaga ini mengawal 3 elemen, yakni identitas digital, pembayaran digital, dan pertukaran data. Selanjutnya KPTDP juga mengawal digitalisasi bantuan sosial (bansos), digitalisasi perizinan usaha dan integrasi Digital Public Infrastructure (DPI).[3][4]