Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Gedung Mina Bahari IV Lantai 14, Jakarta Pusat.
Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) adalah salah satu lembaga nonstruktural Indonesia. Lembaga ini dibentuk untuk menghadapi ancaman penurunan muka tanah, defisit neraca air, kenaikan muka air laut, serta banjir rob yang berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Salah satu program yang akan dikelola oleh lembaga ini ialah pembangunan Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa. Proyek ini akan membentang dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur, dengan prioritas utama wilayah Jakarta dan Semarang.[1]
Lembaga ini dibentuk pada 25 Agustus 2025 oleh Presiden ke-8 Indonesia Prabowo Subianto.[2]
Susunan organisasi
Susunan organisasi BOPPJ berdasarkan Perpres No. 77 Tahun 2025 adalah sebagai berikut.
Kepala Badan
Wakil Kepala I
Wakil Kepala II
Sekretaris Badan
Deputi Bidang Pengelolaan Wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat
Deputi Bidang Pengelolaan Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur