Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia adalah salah satu lembaga stuktural di bidang perdagangan. KPPI mempunyai tugas menangani permasalahan yang berkaitan dengan upaya memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman kerugian serius yang diderita oleh industri dalam negeri sebagai akibat dari lonjakan jumlah barang impor.
Kepengurusan
Kepengurusan KPPI terdiri dari ketua komite, wakil ketua komite, 2 Kepala sub komite serta bagian sekretariat.[2] Berikut rinciannya:
Ketua & Wakil Ketua
Kepala Sub Komite
Kepala Sub Komite Penyelidikan Sektor Industri dan Pertambangan
Kepala Sub Komite Penyelidikan Sektor Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan