Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu (disingkat DPRD Kabupaten Indramayu) (bahasa Sunda:ᮓᮦᮝᮔ᮪ ᮕᮀᮝᮊᮤᮜ᮪ ᮛᮠᮚᮒ᮪ ᮓᮆᮛᮂ ᮊᮘᮥᮕᮒᮦᮔ᮪ ᮄᮔ᮪ᮓᮢᮙᮚᮥcode: su is deprecated , translit.Déwan Pangwakil Rahayat Daérah Kabupatén Indramayu) adalah lembaga legislatifunikameral yang berkedudukan di Kabupaten Indramayu, provinsi Jawa Barat. DPRD Kabupaten Indramayu memiliki 50 orang anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.
DPRD Kabupaten Indramayu merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Indramayu pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]