Pemilihan umum Bupati Sampang 2012 dilaksanakan pada 12 Desember2012 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang periode 2013–2018. Pemilihan ini diikuti oleh enam pasangan calon.[1]
Dukungan partai politik
Pada penyelenggaraan Pilkada 2012, pasangan calon dapat diajukan melalui partai politik atau gabungan partai politik serta jalur perseorangan. Untuk jalur partai politik, syarat pencalonan ditetapkan minimal memiliki dukungan sebesar 15 persen kursi DPRD atau 15 persen suara sah hasil Pemilu DPRD terakhir. Apabila satu partai tidak memenuhi syarat tersebut, maka dapat membentuk gabungan dengan partai lain.
Sementara itu, calon dari jalur perseorangan diwajibkan mengumpulkan dukungan berupa fotokopi kartu identitas penduduk. Besaran dukungan yang harus dipenuhi berkisar antara 3 hingga 6,5 persen dari jumlah penduduk, tergantung pada jumlah penduduk daerah yang bersangkutan, serta dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari separuh jumlah kecamatan.
Hasil Pemilu legislatif 2009 untuk DPRD Kabupaten Sampang menghasilkan komposisi sebagai berikut:[2]
Hasil rekapitulasi resmi KPU Sampang menunjukkan pasangan KH. Fannan Hasib – Fadhillah Budiono memperoleh suara terbanyak.[3] Berikut hasil lengkap:[4]
No
Pasangan Calon
Suara
Persentase
1
A. Fannan Hasib – Fadhillah Budiono
163.483
31,44%
6
Hermanto Subaidi – Djakfar Shodiq
160.899
30,94%
3
Noer Tjahja – Heru Purnomo
88.044
16,93%
4
Haryono Abdul Bari – Yahya Hamiduddin
87.438
16,81%
2
Ahmad Yahya – Faidhol Mubarok
15.936
3,06%
5
Faishol Muqoddas – Triyadi Khusnul Yaqin
4.249
0,82%
Sengketa hasil
Pasangan Hermanto Subaidi – KH. Djakfar Shodiq mengajukan gugatan hasil ke Mahkamah Konstitusi dengan dalih adanya politik uang, pemilih ganda, dan intimidasi.[5][6] Namun, pada 15 Januari2013, MK menolak gugatan tersebut dan menyatakan hasil rekapitulasi KPU Sampang sah.[7]