Doktorandus (di Belanda dan pada masa Hindia Belandadoctorandus; disingkat Drs.) dan Doktoranda (untuk wanita; disingkat Dra.) merupakan gelar yang diberikan oleh universitas. Kata "Doktorandus/Doktoranda" merupakan kata serapan dari bahasa Belanda yang memungutnya dari bahasa Latin yang berarti "Ia yang akan dijadikan ilmuwan (doktor)". Di Belanda, gelar ini diberikan kepada orang yang sudah menyelesaikan program Master (S-2) dan hampir mencapai gelar doktor, yaitu gelar tertinggi dalam bidang akademis. Pemilik gelar hanya tinggal menulis disertasi untuk mencapai gelar doktornya. Sampai dengan tahun 1960-an di dalam ijazah Doktorandus yang dikeluarkan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk ilmu sains (matematika, fisika, kimia, biologi, farmasi, kedokteran, astronomi, ilmu kebumian, geologigeofisika) dan seni rupa tercantum kalimat "pemegang ijazah ini berhak mencapai gelar doktor dengan membuat dan mempertahankan thesis."[1]:โ155โ
Sebab adanya peningkatan kebutuhan akan sarjana pada periode tahun 1950-1960-an, sementara produktivitas universitas dan perguruan tinggi Indonesia saat itu masih rendah, diambillah kebijakan untuk memperpendek masa studi sarjana dari 5-5,5 tahun menjadi 4-4,5 tahun. Faktor lainnya adalah semakin banyak sarjana Indonesia yang meneruskan pendidikannya di AS/Inggris tetap harus melalui program "M.Sc." sebelum dapat mengambil gelar doktornya, karena pola pendidikan Amerika Serikat dan Inggris menganut penjenjangan B.Sc. (3-4 tahun) - M.Sc. (2 tahun) - Ph.D. (3-4 tahun), sementara pola pendidikan di Belanda/Belgia/Jerman menganut penjenjangan Drs/Ir/Dipl.Ing (5-5,5 tahun) - Dr/Dr.Ing. (3-4 tahun).
Dalam ijazah yang dikeluarkan ITB setelah tahun 1970-an sebenarnya tidak lagi tercantum gelar "Doktorandus" atau "Insinyur" melainkan "Sarjana", tetapi karena Doktorandus/Insinyur telanjur memasyarakat, nomenklatur itu masih tetap digunakan hingga tahun 1990-an walaupun dengan masa studi dan level yang tidak lagi sama dengan era sebelum 1960-an.