Kontroversi
Pada 13 Maret 2026, Syamsul Auliya diamankan bersama 27 orang lainnya dalam OTT oleh KPK. Operasi tersebut terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Cilacap. Pemerasan dilakukan kepada kepala SKPD dan instansi di lingkungan Kabupaten Cilacap.[6][7] Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah alat bukti berupa dokumen, barang elektronik dan uang tunai ratusan juta rupiah.[8] Pada 14 Maret 2026, berdasarkan kecukupan alat bukti dalam pemeriksaan, Syamsul Auliya dan Sadmoko selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan.[9]