Sashabila Mus mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Pulau Taliabu 2024 berpasangan dengan La Ode Yasir. Proses pemilihan sempat disengketakan hingga Mahkamah Konstitusi yang kemudian memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU). Setelah melalui seluruh tahapan, pasangan Sashabila Mus - La Ode Yasir ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 15.068 suara atau 42,44% dari total suara sah.[3][4][5] Mereka lantas ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pulau Taliabu sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada Kamis, 8 Mei 2025.[6]