Ia lahir di Dusun Darat, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo. Ia berasal dari keluarga petani, putra ke-6 dari 7 bersaudara pasangan (alm.) Sinto dan (almh.) Situn.
Pada tahun 2000, ia menikah dengan Susilowati dan dikaruniai tiga anak: Jian Ayune Sundul Langit, Lintang Panuntun Qolbu, dan Gibran Cahyaning Pangeran.[3]
Ia dikenal dengan panggilan akrab "Kang Giri". Sebelum terjun ke politik, Sugiri berprofesi sebagai wartawan dan pengusaha reklame.
Riwayat pendidikan
Ia memulai pendidikannya di SD Negeri Gelangkulon, Kecamatan Sampung pada tahun 1978 dan menyelesaikannya pada tahun 1984. Ia kemudian melanjutkan ke SMP Negeri Badegan pada tahun 1984 hingga lulus pada tahun 1987. Setelah itu, Sugiri menempuh pendidikan menengah kejuruan di SMK Negeri 1 Jenangan Ponorogo sejak tahun 1987 dan lulus pada tahun 1990. Beberapa tahun kemudian, ia kembali menempuh pendidikan tinggi dan berhasil meraih gelar sarjana ekonomi dari Universitas Tritunggal Surabaya dengan masa studi 2002–2006. Selanjutnya, ia melanjutkan studi pascasarjana magister manajemen di Universitas Dr. Soetomo Surabaya pada tahun 2012 dan menyelesaikannya pada tahun 2014.[4]
Ia menjadi anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Demokrat (2009–2015). Pada Pemilihan umum Bupati Ponorogo 2015, ia mencalonkan diri berpasangan dengan Sukirno, tetapi kalah dengan 205.587 suara (36,8%).[butuh rujukan]
Pasangan Sugiri–Lisdyarita yang diusung PDIP, PAN, PPP, dan Hanura memenangkan Pemilihan umum Bupati Ponorogo 2020 dengan perolehan 352.047 suara (61,7%).[5] Pada pemilihan tersebut, Sugiri kembali maju bersama Lisdyarita dan memenangkan kontestasi, sehingga ia dilantik sebagai Bupati Ponorogo pada 26 Februari 2021, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-50.[6] Pada Pemilihan umum Bupati Ponorogo 2024, pasangan Sugiri–Lisdyarita kembali maju dengan dukungan koalisi besar yang terdiri atas PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, PKS, PPP, dan Demokrat, kembali memenangkan pemilihan masa jabatan periode kedua.[7]
Pada tanggal 7 November 2025, Sugiri Sancoko terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.[8][9]
Kontroversi
Ijazah
Pada 2022 Sugiri sempat dilaporkan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dari Universitas Tritunggal Surabaya. Namun, penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.[10][11] Rektor Universitas Tritunggal Surabaya, Yudhihari Hendrahardana, menegaskan bahwa Sugiri lulus pada sidang yudisium Juli 2006 dan berijazah sah.[12]
Pada 8 November 2025, Sugiri Sancoko tertangkap tangan oleh KPK atas dugaan promosi jabatan. Sugiri ditangkap bersama tiga belas orang lain termasuk pejabat dari pemerintah daerah. Tujuh di antaranya, dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.[13] Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp500 juta.[14][15] Sugiri ditetapkan sebagai tersangka pada 9 November 2025 atas kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek, serta gratifikasi. Berdasarkan keterangan KPK, terdapat tiga klaster kasus yang melibatkan Sugiri yakni, perkara suap pengurusan jabatan Direktur di Rumah Sakit Umum Daerah Harjono di Ponorogo, dengan total suap sebesar Rp900 juta yang diterima Sugiri. Klaster kedua, perkara suap terkait proyek RSUD senilai Rp14 milyar dengan suap yang diterima Sugiri sebesar Rp1,4 milyar. Klaster ketiga, perkara gratifikasi yang diterima Sugiri periode 2023-2025 senilai total Rp300 juta. Sugiri ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lain, yakni Sekretaris Daerah Ponorogo, Direktur Utama RSUD Harjono dan satu orang dari pihak swasta.[16]