Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil bupati, termasuk ketika posisi bupati berada dalam masa transisi.
↑Bupati Hengki Kayame melaksanakan cuti kampanye pada Pemilihan umum Bupati Paniai 2018 dari 15 Februari 2018 hingga 16 April 2018, jabatan bupati sementara dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Yohanes Youw.