↑Terpilihnya Adjenam oleh Menteri Dalam Negeri Sunaryo sebagai Bupati Serang tidak sesuai dengan usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang yang mengajukan empat nama dari kalangan pamong praja—sekarang aparatur sipil negara, di antaranya Amin Abdullah, Sirlan Sutawidjaja, Ipung Gandapradja, dan Chudari. Nama Sirlan kelak menggantikan posisi Adjenam.
↑Sirlan merupakan seorang pamong praja—sekarang aparatur sipil negara—yang sebelumnya menjabat Kepala Jawatan Sosial di Keresidenan Banten hingga tahun 1957.[4]
123456Golongan Karya merupakan organisasi sosial politik nonpartai selama kurun waktu 1964 sampai 1998. Golkar adalah rumpun golongan karya yang membawahi beberapa Kelompok Induk Organisasi (KINO) yang anggotanya berprofesi sebagai pegawai negeri sipil dan perwira Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) aktif sesuai dwifungsi.[5] Pejabat ini dahulu merupakan seorang birokrat di Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia dan atau perwira ABRI yang "dikaryakan" menjadi bupati sekaligus anggota Golkar.
Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil bupati, termasuk ketika posisi bupati berada dalam masa transisi.
↑Golongan Karya merupakan organisasi sosial politik nonpartai selama kurun waktu 1964 sampai 1998. Golkar adalah rumpun golongan karya yang membawahi beberapa Kelompok Induk Organisasi (KINO) yang anggotanya berprofesi sebagai pegawai negeri sipil dan perwira Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) aktif sesuai dwifungsi.[9] Pejabat ini dahulu merupakan seorang birokrat di Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia dan atau perwira ABRI yang "dikaryakan" menjadi bupati sekaligus anggota Golkar.