Kementerian Koordinator Kompartimen Pertanian dan Agraria Republik Indonesia adalah bekas kementerian koordinator dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi penyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pertanian dan agraria.
Kementerian Koordinator Kompartimen Pertanian dan Agraria berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden/Perdana Menteri. Kementerian Koordinator ini dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Kompartimen Pertanian dan Agraria.