Departemen Hubungan Pemerintah dengan Alim Ulama Republik Indonesia adalah bekas departemen (sekarang kementerian) yang pernah ada di pemerintahan Indonesia. Departemen ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hubungan dengan Alim Ulama.
Departemen ini dibentuk pertama kali pada 10 Juli 1959 di Kabinet Kerja I[1] dengan nama Kantor Menteri Muda Penghubung dengan Alim Ulama. Kemudian beberapa kali mengalami perubahan nomenklatur. Departemen ini dibubarkan pada Juli 1966.[2]
Setelah dibubarkan, urusan hubungan dengan alim ulama kemudian dialihkan ke Bagian Hubungan Alim Ulama, Biro Hubungan Masyarakat dan Luar Negeri, Sekretariat Jenderal Departemen Agama.[3]
Sejarah nomenklatur
Kantor Menteri Muda Penghubung dengan Alim Ulama (1959–1960)[1]
Kementerian Penghubung Alim Ulama (1960–1964)[4][5][6]