Departemen Pembangunan Trans Sumatera Republik Indonesia adalah bekas departemen (sekarang kementerian) yang pernah ada di pemerintahan Indonesia. Departemen ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penyelenggaraan jalan yang menghubungkan daerah-daerah lintas provinsi di pulau Sumatra
Departemen ini dibentuk pertama kali pada 28 Mei 1965 di Kabinet Dwikora I.[1][2] Departemen ini dibubarkan pada Juli 1966.[3]