Departemen Perindustrian Tekstil dan Kerajinan (disingkat Deptekra RI) adalah bekas departemen (sekarang kementerian) yang pernah ada di pemerintahan Indonesia. Departemen ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustriantekstil dan kerajinan.
Lembaga ini merupakan penggabungan antara Kementerian Perindustrian Tekstil dan Kementerian Perindustrian Kerajinan. Masing-masing pertama kali dibentuk pada 25 Juni 1965 (Kementerian Perindustrian Kerajinan) dan 10 Juli 1965 (Kementerian Perindustrian Tekstil).[1] Kemudian dibentuk kementerian koordinasi pada Maret 1966 bernama Kementerian Perindustrian Tekstil dan Kerajinan membawahi 2 departemen, yakni Departemen Perindustrian Kerajinan dan Departemen Perindustrian Tekstil.[2]
Kemudian pada Juli 1966, nomenklatur Kementerian Perindustrian Tekstil dan Kerajinan berubah menjadi Departemen Perindustrian Tekstil dan Kerajinan. Sedangkant Departemen Perindustrian Kerajinan dan Departemen Perindustrian Tekstil turun status menjadi Direktorat Jenderal.[3]
Departemen ini dibubarkan pada Juni 1968. Setelah dibubarkan, segala urusan perindustrian kemudian dialihkan ke Departemen Perindustrian.
Sejarah nomenklatur
Kementerian Perindustrian Tekstil (1965–1966)[1][4]
Kementerian Perindustrian Kerajinan (1965–1966)[1][4]
Kementerian Perindustrian Tekstil dan Kerajinan (1966)[4][2]
Departemen Perindustrian Tekstil dan Kerajinan (1966–1968)
Organisasi
Susunan organisasi Departemen Perindustrian Tekstil dan Kerajinan terdiri atas:[3]
Menteri
Sekretariat Jenderal
Direktorat Jenderal Perindustrian Tekstil
Direktorat Jenderal Perindustrian Kerajinan Rakyat
Inspektorat Jenderal
Referensi
123"Kabinet Dwikora I". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Juni 2026.
12"Kabinet Dwikora III". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Juni 2026.