Departemen Cipta Karya dan Konstruksi Republik Indonesia
Departemen Cipta Karya dan Konstruksi Republik Indonesia
Departemen Cipta Karya dan Konstruksi Republik Indonesia
Gambaran umum
Dibentuk
28 Mei 1965
Dibubarkan
25 Juli 1966
Bidang tugas
Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, konstruksi bangunan gedung dan pengelolaan rumah negara, serta pengembangan infrastruktur
Departemen Cipta Karya dan Konstruksi Republik Indonesia adalah bekas departemen (sekarang kementerian) yang pernah ada di pemerintahan Indonesia. Departemen ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, konstruksi bangunan gedung dan pengelolaan rumah negara, serta pengembangan infrastruktur.
Departemen ini dibentuk pertama kali pada 28 Mei 1965 di Kabinet Dwikora I.[1][2] Departemen ini dibubarkan pada Juli 1966.[3]