Departemen Perkebunan Republik Indonesia (disingkat DepBun) juga adalah bekas departemen (sekarang kementerian) yang pernah ada di pemerintahan Indonesia. Departemen ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perkebunan. Departemen ini dibentuk pertama kali pada 3 Juni 1964 di Kabinet Kerja IV.[1]
Departemen Perkebunan dibubarkan pada 6 Juni 1968. Urusan perkebunan dialihkan ke Direktorat Jenderal Perkebunan, Departemen Pertanian (sekarang Kementerian Pertanian). Dalam rentang tahun 1998 hingga 2000, nomenklatur perkebunan sempat dialihkan ke Departemen Kehutanan dan Perkebunan.[2][3][4] Kemudian dikembalikan ke Departemen Pertanian.
Organisasi
Susunan organisasi terakhir Departemen Veteran dan Demobilisasi terdiri atas:[5]