Departemen Perminyakan dan Gas Alam Republik Indonesia (disingkat Depmigas RI) adalah bekas departemen (sekarang kementerian) yang pernah ada di pemerintahan Indonesia. Departemen ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perminyakan dan gas alam.
Lembaga ini merupakan pecahan antara dari Departemen Perindustrian Dasar dan Pertambangan.[1][2] Departemen ini dibubarkan pada Juli 1966, sedangkan tugas dan fungsinya beralih ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi di bawah Departemen Pertambangan.[3]
Referensi
↑"Kabinet Dwikora I". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Juni 2026.
↑"Kabinet Dwikora II". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Juni 2026.