Departemen Perindustrian Penerbangan Republik Indonesia (disebut juga Departemen Perindustrian Penerbangan Udara RI) adalah bekas departemen (sekarang kementerian) yang pernah ada di pemerintahan Indonesia. Departemen ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrianpenerbangan.
Departemen Perindustrian Penerbangan dibentuk pada Maret 1966. Departemen ini hanya bertahan di 1 kabinet, setelah Kabinet Dwikora III dibubarkan pada Juli 1966.[1]
Setelah dibubarkan, urusan penyelenggaraan perindustrianpenerbangan kemudian dialihkan ke Departemen Perindustrian Dasar, Ringan, dan Tenaga.[2]
Referensi
↑"Kabinet Dwikora III". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Juni 2026.