Departemen Listrik dan Tenaga Republik Indonesia adalah bekas departemen (sekarang kementerian) yang pernah ada di pemerintahan Indonesia. Departemen ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang listrik dan tenaga.
Departemen ini dibentuk pertama kali pada 28 Mei 1965 di Kabinet Dwikora I.[1][2] Departemen ini dibubarkan pada Juli 1966.[3]
Setelah dibubarkan, urusan listrik dan tenaga kemudian dialihkan ke Direktorat Jenderal Tenaga Listrik di bawah Departemen Perindustrian Dasar, Ringan, dan Tenaga.[4]
Referensi
↑"Kabinet Dwikora I". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Juni 2026.
↑"Kabinet Dwikora II". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Juni 2026.
↑"Kabinet Dwikora III". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Juni 2026.