Kantor Menteri Negara Urusan Peranakan Republik Indonesia adalah bekas kantor menteri negara (sekarang kementerian) yang pernah ada di pemerintahan Indonesia. Kantor Menteri Negara ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan untuk keturunan imigran Tionghoa atau orang peranakan.
Kantor Menteri Negara ini dibentuk pada 2 Oktober 1946 di Kabinet Sjahrir III.[1][2] Kantor Menteri Negara ini dibubarkan pada 29 Januari 1948.[3]
Hanya terdapat 2 menteri yang pernah memimpin kantor menteri negara ini, yakni Tan Po Gwan dan Siauw Giok Tjhan yang merupakan tokoh Indonesia keturunan Tionghoa.
Referensi
↑"Kabinet Sjahrir III". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 2 Oktober 1946. Diakses tanggal 16 Juni 2026.