Departemen Perindustrian Maritim Republik Indonesia (juga disebut Departemen Perindustrian Laut RI) adalah bekas departemen (sekarang kementerian) yang pernah ada di pemerintahan Indonesia. Departemen ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrianmaritim.
Departemen ini dibentuk pertama kali pada 12 Juni 1965 di Kabinet Dwikora I.[1][2] Departemen ini dibubarkan pada Juli 1966.[3]
Setelah dibubarkan, urusan penyelenggaraan perindustrianmaritim kemudian dialihkan ke Departemen Maritim.[4]
Referensi
↑"Kabinet Dwikora I". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Juni 2026.
↑"Kabinet Dwikora II". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Juni 2026.
↑"Kabinet Dwikora III". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Juni 2026.