Menteri Koordinator Kompartimen Pertanian dan Agraria merupakan salah satu bekas jabatan menteri koordinator pada pemerintahan Indonesia. Menteri ini bertugas menjadi mengoordinasikan menteri-menteri untuk mendukung pertanian dan agrasia. Jabatan ini membawahi Menteri Pertanian, Menteri Perkebunan, Menteri Kehutanan, Perikanan Darat/ Laut, dan Menteri Agraria.[1]
↑Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 320–332, ISBN 979-428-499-8