Sitti Husniah Talenrang menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 3 Ujung, Kotamadya Parepare, dan menyelesaikannya pada tahun 1990. Ia kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Parepare (1990–1994) dan SMA Negeri 3 Ujung Pandang (1994–1996). Pendidikan tinggi ia jalani di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar dan meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) pada tahun 2002. Selanjutnya, ia menempuh pendidikan magister di Universitas Muslim Indonesia dan memperoleh gelar Magister Manajemen (M.M.) pada tahun 2022. Ia juga melanjutkan studi doktoralnya di universitas yang sama pada tahun 2022–2024.[3]
Karier
Sitti Husniah Talenrang aktif dalam dunia politik melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa dan kemudian dipercaya menjadi Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Selatan. Selain berkiprah dalam partai politik, ia juga terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Gowa untuk periode 2019–2024, sebelum akhirnya menjabat sebagai Bupati Gowa periode 2025–sekarang.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, tengah menghadapi penyelidikan melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terkait tiga dugaan kasus: isu perselingkuhan dengan mantan konsultan politiknya, pesta minuman keras di rumah jabatan, dan dugaan korupsi pada proyek seragam sekolah gratis.
Berikut adalah rincian mengenai kasus tersebut:
Detail Kasus Bupati Gowa
Dugaan Perselingkuhan: Isu ini paling banyak disorot setelah suaminya, Khaerul Aco, hadir memenuhi panggilan Pansus DPRD Kabupaten Gowa dan memberikan kesaksian yang menguatkan dugaan kedekatan istrinya dengan konsultan politik berinisial BK (Basri Kajang).
Dugaan Pelanggaran Lain: Selain isu asusila, DPRD Kabupaten Gowa menyelidiki dugaan adanya pesta minuman keras (miras) di rumah jabatan dan indikasi korupsi pada proyek pengadaan seragam sekolah gratis.
Tanggapan Husniah: Husniah Talenrang secara tegas telah membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menilai langkah Pansus DPRD Kabupaten Gowa sudah mencampuri wilayah kehidupan pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan dan kinerjanya sebagai kepala daerah.
Proses penyelidikan dan rapat Pansus Hak Angket di DPRD Kabupaten Gowa terkait masalah ini masih terus bergulir hingga saat ini.