Departemen Perindustrian Dasar, Ringan, dan Tenaga Republik Indonesia adalah bekas departemen (sekarang kementerian) yang pernah ada di pemerintahan Indonesia. Departemen ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian dasar, ringan, dan tenaga.
Departemen ini dibentuk pertama kali pada 10 Juli 1959 di Kabinet Kerja I[1] dengan nama Kantor Menteri Muda Perindustrian Dasar dan Pertambangan. Kemudian mengalami beberapa perubahan nomenklatur.
Pada Maret 1965, nomenklatur perindustrian dasar nomenklatur perindustrian pertambangan dipisahkan dari lembaga ini, sehingga menjadi 2 departemen yang berbeda. Kemudian pada Juli 1966, perindustrian dasar, perindustrian ringan dan departemen tenaga dan listrik digabungkan menjadi Departemen Perindustrian Dasar, Ringan, dan Tenaga.[2]
Departemen ini dibubarkan pada Juni 1968. Setelah dibubarkan, segala urusan perindustrian kemudian dialihkan ke Departemen Perindustrian, kecuali nomenklatur perindustrian tenaga dan listrik yang dialihkan ke Departemen Pekerjaan Umum.
Sejarah nomenklatur
Kantor Menteri Muda Perindustrian Dasar dan Pertambangan (1959–1960)[1]
Kementerian Perindustrian Dasar dan Pertambangan (1960–1965)[3]
Kementerian Perindustrian Dasar (1965–1966)[4][5][6][7]
Kementerian Perindustrian Dasar dan Ringan (1966)[8]
Departemen Perindustrian Dasar, Ringan, dan Tenaga (1966–1968)
Organisasi
Susunan organisasi Departemen Perindustrian Dasar, Ringan, dan Tenaga terdiri atas:[2]
Menteri
Sekretariat Jenderal
Direktorat Jenderal Perindustrian Dasar
Direktorat Jenderal Perindustrian Ringan
Direktorat Jenderal Perindustrian Kimia
Direktorat Jenderal Perindustrian Tenaga dan Listrik
Referensi
12"Kabinet Kerja I". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 16 Juni 2026.