Korupsi di Jibuti merupakan masalah sistemik dan meresap dalam berbagai level pemerintahan dan ekonomi. Praktik suap, kolusi, dan penggelapan dana publik kerap terjadi dalam proses perizinan, pengadaan pemerintah, serta pengelolaan dana internasional. Dalam Indeks Persepsi Korupsi oleh Transparency International tahun 2024, Jibuti memperoleh skor 31 dari skala 0 ("sangat korup") hingga 100 ("sangat bersih"). Dengan skor tersebut, Jibuti menempati peringkat ke-127 dari 180 negara, di mana peringkat pertama adalah negara dengan sektor publik paling jujur.[1] Sebagai perbandingan regional, rata-rata skor negara-negara Afrika Sub-Sahara adalah 33, dengan skor tertinggi 72 dan skor terendah 8.[2] Secara global, skor tertinggi adalah 90 (peringkat 1), rata-rata 43, dan skor terendah 8 (peringkat 180).[3]
Dinamika
Korupsi di Jibuti merupakan masalah sistemik yang diperkuat oleh praktik neo-patrimonialisme dan jaringan patronase yang luas. Masuknya pendapatan besar ke negara ini, ditambah minimnya pengawasan dan rendahnya belanja publik, menciptakan lingkungan subur bagi korupsi di berbagai sektor, termasuk militer dan kepolisian. Laporan dari berbagai pihak, termasuk Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dan Bank Dunia, menyoroti maraknya impunitas dan rendahnya penindakan terhadap pelaku korupsi. Pemerintahan Presiden Guelleh ditengarai melemahkan lembaga-lembaga independen untuk mempertahankan kontrol atas sumber daya negara.[4][5]
Penuntutan terhadap pejabat tinggi jarang terjadi dan cenderung bersifat selektif serta bermuatan politik. Penangkapan tokoh seperti Farah Mohamed Osman dan Sahal Said Awaleh atas dugaan pencucian uang pada Maret 2022 dinilai oleh para pengamat lebih sebagai tindakan politis untuk membungkam oposisi ketimbang upaya tulus memberantas korupsi.[6]
Meskipun terdapat reformasi terbatas, seperti peningkatan transparansi di sektor bea cukai dan privatisasi pelabuhan serta bandara, praktik koruptif tetap terjadi, terutama terhadap investor kecil. Lembaga pengawasan seperti CAFD dan SGI memiliki wewenang untuk melakukan audit dan menegakkan transparansi, tetapi implementasinya masih lemah dan pelaporan sering terlambat. Upaya seperti kampanye antikorupsi di media pemerintah telah diluncurkan, tetapi dampaknya terbatas karena kurangnya penegakan hukum yang konsisten. Korupsi tetap menjadi hambatan bagi pembangunan demokratis dan investasi jangka panjang di Jibuti.[7][8]