Korupsi di SomaliaLogo Komisi Antikorupsi Somalia.
Korupsi di Somalia merujuk pada tingkat korupsi yang dilaporkan di sektor publik dan swasta, sebagaimana tecermin dalam berbagai indikator resmi, upaya pemberantasan korupsi, serta dinamika politik dan perubahan struktural dalam pemerintahan yang memengaruhi transparansi. Karena kurangnya akuntabilitas dalam penerimaan dan pengeluaran dana publik oleh Pemerintahan Transisi Federal, pada tahun 2011 dibentuk Komisi Anti-Korupsi Federal untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi.[1]
Dalam Indeks Persepsi Korupsi oleh Transparency International tahun 2024, Somalia memperoleh skor 9 dari skala 0 ("sangat korup") hingga 100 ("sangat bersih"). Berdasarkan skor tersebut, Somalia menempati peringkat ke-179 dari 180 negara, di mana peringkat pertama menunjukkan sektor publik yang paling jujur.[2] Sebagai perbandingan regional, rata-rata skor negara-negara di Afrika Sub-Sahara adalah 33, dengan skor tertinggi 72 dan terendah 8.[3] Secara global, skor tertinggi adalah 90 (peringkat 1), rata-rata 43, dan skor terendah 8 (peringkat 180).[4]
Pada tahun 2012, pemerintah Somalia bersama pemangku kepentingan internasional menyepakati pembentukan dewan manajemen keuangan bersama untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana pemerintah dan donor.[5] Sektor publik kemudian mengalami reformasi total pada pertengahan 2012, seiring berakhirnya masa transisi dan terbentuknya Pemerintah Federal Somalia.[6]
Pada 2013, pemerintah federal meluncurkan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik (PFMP) guna meningkatkan transparansi, akurasi, dan ketepatan waktu dalam sistem keuangan publik, serta memperkuat kapasitas pelayanan sektor keuangan negara.[7] Sebuah komite keuangan parlemen dibentuk pada 2014 untuk mengawasi semua transaksi penarikan dana dari Bank Sentral.[8] Selain itu, disahkan pula Undang-Undang Pengadaan Publik, Konsesi, dan Penghapusan Aset,[9] serta dibentuk Kantor Auditor Jenderal untuk mengaudit seluruh institusi pemerintah.[10] Pemerintah juga mulai menggunakan sistem pemulihan aset gratis dengan dukungan UNODC dan Bank Dunia,[11] serta meluncurkan Kampanye Kesadaran Publik Anti-Korupsi secara nasional.[12]