Korupsi di LibyaUnjuk rasa terkait korupsi di Libya, 2011.
Korupsi di Libya dianggap sebagai masalah serius. Dalam Indeks Persepsi Korupsi oleh Transparency International tahun 2024, Libya memperoleh skor 13 dalam skala dari 0 ("sangat korup") hingga 100 ("sangat bersih"), menjadi salah satu terendah di Afrika dan dunia. Berdasarkan peringkat skor, Libya menempati posisi ke-173 dari 180 negara dalam Indeks tersebut, di mana negara yang menempati peringkat pertama dianggap memiliki sektor publik paling jujur.[1] Sebagai perbandingan dengan skor regional, rata-rata skor di antara negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara adalah 39. Skor tertinggi di kawasan tersebut adalah 68, sedangkan yang terendah adalah 12.[2] Untuk perbandingan secara global, skor rata-rata adalah 43, skor tertinggi adalah 90 (peringkat 1), dan skor terendah adalah 8 (peringkat 180).[3]
Kasus
Korupsi di Libya menjangkau hingga ke tingkat tertinggi kekuasaan, sebagaimana diungkap dalam serangkaian laporan berjudul Libya’s Kleptocratic Boom yang diterbitkan oleh The Sentry. Laporan-laporan tersebut mengungkap korupsi besar-besaran dan aktivitas kriminal yang difasilitasi oleh kepemimpinan politik Libya, termasuk perdagangan manusia, penyelundupan bahan bakar, narkotika, pencucian uang, dan penggelapan dana publik.[4] Tingkat impunitas terlihat jelas dalam praktik suap yang melibatkan pejabat publik secara luas. Sebagai contoh, ketika SNC-Lavalin didakwa menyuap pejabat Libya pada tahun 2015, terungkap bahwa perusahaan tersebut telah menjalankan praktik ini sejak 2001 hingga 2011, dengan total pembayaran mencapai hampir $48 juta kepada pejabat publik Libya untuk mendapatkan kontrak konstruksi.[5]
Salah satu skandal terbaru yang dilaporkan pada tahun 2024 melibatkan departemen kesehatan Libya. Jaksa Agung Libya memerintahkan penangkapan pejabat keuangan Otoritas Pengadaan Medis karena menyalahgunakan dana sekitar $307 juta. Dana yang diselewengkan tersebut merupakan bagian dari anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan aspek keuangan terkait tender publik dan terbatas serta kontrak pengadaan berbagai kebutuhan medis.[6]
Dampak
Setelah Muammar Gaddafi naik ke tampuk kekuasaan pada tahun 1969, pemerintah Libya memusatkan institusi-institusi negara di Tripoli, termasuk Perusahaan Minyak Nasional (NOC). Sentralisasi ini, yang masih berlangsung hingga saat ini, mencerminkan dampak korupsi di Libya karena konsentrasi kekuasaan menyebabkan ketimpangan dalam alokasi sumber daya dan pendapatan, sehingga wilayah lain, termasuk daerah penghasil minyak, terabaikan. Keputusan-keputusan distribusi kekayaan cenderung menguntungkan elit dan pemerintah pusat, sementara kekayaan minyak dihabiskan tanpa memberikan manfaat yang adil bagi wilayah-wilayah yang terpinggirkan.[7]
Parahnya korupsi dan salah urus pemerintahan telah menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur dan layanan publik, memperburuk krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di Libya. Hal ini juga dikonfirmasi oleh pejabat publik. Jaksa Agung Al-Siddiq Al-Sour, misalnya, menyatakan bahwa korupsi yang merajalela telah menciptakan kesenjangan besar dalam distribusi pendapatan di kalangan rakyat Libya.[4]
Di tengah tekanan internasional, pemerintah Libya telah mencoba menangani korupsi melalui pengesahan undang-undang antikorupsi dan anti pencucian uang. Mekanisme pengawasan terhadap lembaga-lembaga dan kerja sama antarinstansi dalam memerangi kejahatan juga telah dibentuk.[8] Namun, lemahnya penegakan hukum atas kerangka hukum tersebut tetap menjadi tantangan utama. Selain itu, budaya impunitas semakin memperburuk situasi. Sejak revolusi tahun 2011, pemerintah menghadapi kesulitan dalam membangun lembaga peradilan dan penegakan hukum yang efektif, sehingga para pelaku korupsi dan kejahatan terkait dapat bertindak tanpa takut akan pertanggungjawaban.[9]
Libya juga masih berada dalam konflik yang berkepanjangan akibat maraknya kelompok bersenjata dan milisi. Kelompok-kelompok ini sering melakukan kejahatan dan beberapa bahkan menguasai sumber daya negara. Keberadaan mereka telah berkontribusi terhadap situasi yang tidak stabil dan melemahkan institusi-institusi negara, sehingga menghambat kemampuan negara dalam memberantas korupsi. Hal ini terlihat, misalnya, dalam kemitraan Libya dengan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) yang bertujuan mencegah dan memerangi korupsi, tetapi inisiatif tersebut menghadapi banyak hambatan karena ancaman dari kelompok bersenjata tersebut.[10]
↑Irhiam, Hend; Schaeffer, Michael; Watanabe, Kanae (2023). The Long Road to Inclusive Institutions in Libya: A Sourcebook of Challenges and Needs. World Bank Publications. ISBN 978-1-4648-1922-3. p. 384