Korupsi di Gabon merupakan permasalahan sistemik yang secara luas memengaruhi sektor publik maupun swasta. Meskipun pemerintah telah mengadopsi berbagai kebijakan dan instrumen hukum untuk memerangi praktik koruptif, tingkat korupsi di negara ini tetap tinggi dan menjadi salah satu hambatan utama terhadap pembangunan ekonomi dan stabilitas sosial.[1]
Berbagai penelitian yang dilakukan oleh berbagai lembaga hampir secara universal menempatkan Gabon di antara negara-negara yang paling banyak mengalami penggelapan dana untuk keuntungan pribadi dalam pengelolaan sektor publik dan swasta.[2] Dalam Indeks Persepsi Korupsi oleh Transparency International tahun 2024, Gabon memperoleh skor 27 dari skala 0 ("sangat korup") hingga 100 ("sangat bersih"). Dengan skor tersebut, Gabon menempati peringkat ke-135 dari 180 negara, di mana peringkat pertama adalah negara dengan sektor publik paling jujur.[3] Sebagai perbandingan regional, rata-rata skor negara-negara Afrika Sub-Sahara adalah 33, dengan skor tertinggi 72 dan skor terendah 8.[4] Secara global, skor tertinggi adalah 90 (peringkat 1), rata-rata 43, dan skor terendah 8 (peringkat 180).[5]
Empat pejabat dari Kementerian Lingkungan hidup, termasuk mantan Menteri Lee White, ditahan atas penyalahgunaan perizinan kehutanan dan pengelolaan dana dari penjualan kayu dan denda.[8]
Upaya antikorupsi
Pemerintah Gabon telah membangun kerangka hukum antikorupsi yang mencakup ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Pidana. Gabon juga merupakan negara pihak dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) sejak tahun 2007 dan Konvensi Uni Afrika tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AUCPCC). Selain itu, Gabon juga memiliki Komisi untuk Melawan Pengayaan Ilegal (CNLCEI) dan Badan Nasional Investigasi Keuangan (ANIF); tetapi, efektivitas lembaga-lembaga ini sering dipertanyakan karena lemahnya penegakan hukum dan minimnya transparansi.[9]