Korupsi di Botswana umumnya dianggap sebagai salah satu yang terendah di Afrika. Namun, praktik korupsi belum sepenuhnya terhapus dan masih ditemukan di berbagai sektor pemerintahan dalam beragam bentuk. Meskipun upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, tingkat korupsi di Botswana menunjukkan tanda-tanda memburuk dalam beberapa tahun terakhir. Bentuk korupsi yang paling umum meliputi nepotisme dan patronase politik.
Laporan
Dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun 2024 yang dirilis oleh Transparency International, Botswana memperoleh skor 57 dari skala 0 ("sangat korup") hingga 100 ("sangat bersih"). Dengan skor ini, Botswana menempati peringkat ke-43 dari 180 negara, di mana peringkat pertama diberikan kepada negara dengan sektor publik paling bersih.[1] Jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Sub-Sahara Afrika, di mana rata-rata skor adalah 33, Botswana menempati posisi ketiga tertinggi bersama Rwanda, berada di bawah Seychelles dan Tanjung Verde.[2] Skor tertinggi di kawasan ini adalah 72, sementara yang terendah hanya 8. Secara global, skor tertinggi mencapai 90 (peringkat 1), skor rata-rata dunia adalah 43, dan skor terendah adalah 8 (peringkat 180).[3]
Menurut Business Anti-Corruption Portal, tingkat korupsi di Botswana tergolong sedang. Laporan tersebut mencatat bahwa berbagai sektor pemerintahan—termasuk layanan peradilan, kepolisian, lembaga legislatif, pelayanan publik, administrasi pajak, dan pengadaan barang/jasa pemerintah—menghadapi risiko korupsi dalam berbagai tingkatan.[4] Dalam Laporan Daya Saing Global tahun 2019, Botswana berada di peringkat ke-113 dari 141 negara dalam kategori kinerja sektor publik, tetapi menempati posisi ke-32 dalam hal transparansi.[5] Sementara itu, laporan serupa dari tahun 2011–2012 mencatat bahwa korupsi di Botswana masih menjadi salah satu hambatan utama dalam berbisnis di negara tersebut.[6]
Cakupan
Korupsi di Botswana pada dasarnya didominasi oleh segelintir elite negara yang memanfaatkan kekuasaan mereka untuk membangun jaringan patronase. Dalam praktiknya, kepentingan sektor publik dan swasta sering kali bercampur, menciptakan kondisi di mana batas antara keduanya menjadi kabur. Bentuk korupsi semacam ini sulit diberantas karena telah mengakar kuat dalam struktur pemerintahan dan dunia usaha. Minoritas yang diuntungkan dari sistem ini juga memiliki kekuatan untuk melindungi dan mempertahankannya.[6] Nepotisme dan patronase merupakan metode utama yang digunakan oleh elite penguasa tersebut.[4]
Selain korupsi tingkat tinggi, Botswana juga menghadapi kasus korupsi kecil dan birokratis. Namun, jenis korupsi ini relatif jarang terjadi dan umumnya dianggap berada pada tingkat rendah.[6] Meski demikian, insiden besar tetap terjadi. Pada tahun 2016, misalnya, Kementerian Pendidikan dan Pengembangan Keterampilan menghabiskan dana sebesar 600 juta tanpa persetujuan parlemen, sebuah tindakan yang membahayakan stabilitas keuangan sektor pendidikan Botswana.[7]
Upaya antikorupsi
Pemberantasan korupsi di Botswana dipimpin oleh Direktorat Pemberantasan Korupsi dan Kejahatan Ekonomi (DCEC), lembaga utama yang bertanggung jawab dalam menyelidiki kasus korupsi dan kejahatan ekonomi. Keberhasilan DCEC dalam mempertahankan tingkat penuntutan yang tinggi menjadi salah satu alasan utama mengapa Botswana tetap menempati posisi relatif rendah dalam tingkat korupsi dibandingkan negara-negara lain di kawasan.[8] Selain itu, Botswana juga merupakan anggota dari Kelompok Anti Pencucian Uang Afrika Timur dan Selatan, sebagai bagian dari komitmen regional dalam memerangi pencucian uang dan kejahatan terorganisasi.[9]
Presiden Mokgweetsi Masisi, yang menjabat dari tahun 2018 hingga 2024, turut memainkan peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Dalam sebuah konferensi regional yang berfokus pada pemberantasan korupsi di benua Afrika, Masisi tampil sebagai tamu kehormatan dan menyerukan kepada pemerintah-pemerintah Afrika untuk menerapkan kebijakan antikorupsi yang kuat. Ia menekankan pentingnya mekanisme akuntabilitas internal, penguatan institusi pengawasan, serta penegakan hukum dan prinsip proses jatuh tempo. Masisi juga memaparkan langkah-langkah konkret yang telah diambil Botswana, termasuk pembentukan pengadilan khusus untuk kasus-kasus korupsi, serta pengesahan berbagai undang-undang seperti UU Pelapor Pelanggaran dan Undang-Undang Hasil dan Instrumen Kejahatan.[10]
Kerangka hukum utama dalam pemberantasan korupsi di Botswana adalah Undang-Undang Anti Korupsi dan Kejahatan Ekonomi (CECA) tahun 1994. Undang-undang ini menjadi dasar hukum pembentukan DCEC dan memberikan kewenangan luas kepada lembaga tersebut dalam menangani korupsi. CECA secara eksplisit melarang segala bentuk permintaan, penerimaan, dan pemberian pembayaran yang bertujuan memengaruhi keputusan atau tindakan pejabat publik. Undang-undang ini juga mencakup perlindungan terhadap pelapor pelanggaran, sebagai upaya menciptakan iklim transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.[6]