Sejarah
Cikal bakal PO Sahabat berawal dari sebuah perusahaan otobus bernama Pedoman, yang didirikan sebagai entitas tunggal oleh keluarga Hadi Wiyana di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Tidak terdapat catatan pasti mengenai tahun berdirinya Pedoman, tetapi perusahaan ini menjadi salah satu pelopor layanan angkutan antarkota dari wilayah Pantura Jawa Barat. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan usaha, Pedoman kemudian mengalami perubahan identitas dan berganti nama menjadi PO Kesatuan pada sekitar awal dekade 1970-an, menandai fase baru dalam pengelolaan dan arah bisnis perusahaan keluarga tersebut.[1]
Pada kurun waktu 1972 hingga 1973, PO Kesatuan menghadapi konflik internal yang cukup serius, terutama terkait perbedaan pandangan mengenai arah bisnis serta dinamika hubungan keluarga di dalam manajemennya. Perpecahan ini berujung pada pembubaran Kesatuan sebagai satu entitas tunggal dan melahirkan dua perusahaan otobus yang berdiri secara terpisah, memiliki manajemen berbeda, tetapi tetap bersaing di trayek yang sama.[2][3] Dua perusahaan hasil pecahan tersebut adalah PO Bhinneka Sangkuriang, yang dikelola oleh keluarga Aldo Fantinus Wiyana,[4] serta PO Sahabat, yang tetap berada di bawah pengelolaan keluarga Hadi Wiyana.[2][3]
Sejak awal berdirinya sebagai perusahaan mandiri, Sahabat secara konsisten melayani trayek utama Cirebon–Jakarta, yang merupakan salah satu jalur transportasi tersibuk di wilayah Pantura Jawa Barat. Dengan fokus pada trayek ini, Sahabat perlahan membangun citra sebagai bus andalan masyarakat pesisir utara, khususnya bagi penumpang yang bergantung pada moda transportasi darat antarkota. Namun, dominasi di jalur tersebut tidak diraih dengan mudah karena Sahabat harus berhadapan dengan persaingan yang sangat ketat dari perusahaan otobus lain yang telah lebih dulu mapan.[5]
Tantangan terbesar Sahabat datang dari pesaing-pesaing kuat, termasuk "saudara kandungnya" sendiri, Bhinneka Sangkuriang, yang beroperasi di trayek serupa.[1] Selain itu, Sahabat juga harus bersaing dengan PO lain seperti Setianegara—yang kemudian unit-unitnya menjadi Setia Negara di bawah Hiba Group[6]—serta Luragung Jaya dari Kuningan dan Madona. Persaingan ini tidak hanya terjadi dalam hal jumlah armada dan jadwal keberangkatan, tetapi juga dalam perebutan kepercayaan penumpang di jalur Pantura yang terkenal padat dan penuh risiko.[7][8]
Memasuki era 1990-an, perjalanan Sahabat diwarnai berbagai permasalahan, khususnya terkait kondisi armada dan perilaku kru di lapangan. Pada tahun 1995, Sahabat diketahui masih mengoperasikan sejumlah bus tua yang dinilai tidak laik jalan dan kerap menjadi sasaran penertiban oleh Dinas Perhubungan bersama operator lain seperti Setianegara dan Hiba Utama. Operasi gabungan yang dilakukan pada November 1995 bahkan berujung pada penyegelan sejumlah kendaraan, karena kondisi teknis bus yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan penumpang.[9]
Pada tahun yang sama, tepatnya 14 April 1995, Sahabat kembali tersorot setelah tujuh bus milik Sahabat, Bhinneka, dan Garuda Mas dikenai sanksi berupa larangan beroperasi di trayek serta pembatasan ekspansi. Sanksi tersebut dijatuhkan karena pelanggaran ketentuan angkutan Lebaran, termasuk praktik kenaikan tarif yang dianggap tidak wajar.[10] Selain pelanggaran administratif, isu keselamatan juga mencuat akibat sebuah kecelakaan yang melibatkan bus Sahabat bernomor polisi E 7908 AA dengan bus PO Kosub F 7617 FB, yang terjadi karena kedua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan saling mendahului, menyebabkan tiga orang meninggal dunia.[11]
Meski menghadapi berbagai insiden dan kritik tajam, Sahabat tidak sepenuhnya menutup mata terhadap permasalahan tersebut. Sebuah kajian yang dilakukan pada tahun 2016 menunjukkan bahwa baik Sahabat maupun Bhinneka Sangkuriang bersedia belajar dari pengalaman buruk terkait keselamatan dan kenyamanan penumpang yang terjadi sejak era 1990-an hingga 2010-an. Sahabat kemudian menyatakan komitmen untuk bertanggung jawab penuh apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, termasuk membiayai pengobatan korban, serta menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang angkutan jalan.
Dalam kajian tersebut juga dijelaskan bahwa Sahabat telah mengambil langkah-langkah perbaikan, seperti menindak pengemudi yang melanggar aturan perusahaan, bertanggung jawab atas kerugian penumpang akibat kecelakaan atau bus mogok di perjalanan, serta membantu penumpang yang kehilangan atau tertukar barang bawaan. Namun demikian, studi tersebut merekomendasikan agar Sahabat memiliki pengawas yang lebih terampil untuk memantau kinerja pengemudi, mengingat masih sering ditemui pelanggaran regulasi internal. Selain itu, Sahabat disarankan melakukan pengecekan armada secara ketat sebelum beroperasi dan secara bertahap mengganti bus yang hampir dikategorikan tidak laik jalan.
Atas dedikasinya dalam melayani angkutan jalan selama lebih dari tiga dekade, pada 20 Desember 2013, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menganugerahkan Lifetime Achievement bidang Angkutan Jalan kepada Hadi Wiyana.[13] Selanjutnya, sejak 2015, perusahaan ini resmi berbadan hukum perseroan terbatas dengan nama PT Sahabat Prima Abadi. Sejak perubahan status tersebut, Sahabat melakukan ekspansi layanan dengan menghadirkan bus pariwisata, layanan antar-jemput Sahabat Shuttle, bus karyawan, serta jasa sewa mobil, menandai transformasi perusahaan dari operator bus tradisional menjadi penyedia layanan transportasi yang lebih beragam dan modern.[14]