PO Makmur
PO Makmur didirikan pada tahun 1961 sebagai usaha keluarga yang awalnya bukan dalam skala besar, melainkan lebih sebagai usaha transportasi lokal yang dijalankan oleh generasi pertama, ayah dari James Maja Philip Hutapea, dan berbadan hukum persekutuan komanditer (CV). Sejak awal berdirinya, perusahaan otobus ini telah melayani masyarakat yang membutuhkan angkutan darat antarkota, menjalin rute-rute yang menghubungkan berbagai daerah di Sumatra, sehingga secara bertahap dikenal luas oleh penumpang setia di wilayah tersebut. Makmur juga dikenal di kalangan masyarakat sebagai salah satu bus yang "lihai melibas jalanan", julukan yang kemudian menumbuhkan citra kuat di kalangan pelancong darat Sumatra.[1]
Kisah perkembangan Makmur tak lepas dari peran keluarga pendirinya, yang kemudian memberikan tantangan tersendiri ketika Maja harus mengambil estafet kepemimpinan. Pada akhir 1970-an hingga awal 1980-an, perusahaan ini menghadapi masa transisi besar ketika ayahnya meninggal dunia. Saat itu, Makmur sudah berjalan puluhan tahun, tetapi kepemimpinannya belum berpindah secara resmi kepada generasi penerus. Kala itu, Maja masih mengikuti kuliah di jurusan teknik sipil di Bandung. Dorongan keluarga pada masa sulit tersebut menjadi momen penting dalam sejarah perusahaan, karena keputusan untuk meneruskan usaha keluarga itulah yang kemudian membawa PO Makmur melangkah ke era baru.[1][2]
Keputusan Maja untuk menerima estafet kepemimpinan PO ini tidak mudah. Awalnya, beberapa anggota keluarga menyarankan agar ia tetap melanjutkan kuliahnya dan hidup di jalur akademis atau profesi lain yang berbeda dari bisnis transportasi darat. Namun, sebagian besar anggota keluarga merasa bahwa kelangsungan usaha keluarga lebih penting, sehingga dia pun menawarkan komitmen untuk meneruskan perusahaan. Dengan tekad kuat, Maja memilih untuk serius mempelajari seluk-beluk usaha bus, mulai dari urusan teknis hingga operasional. Keputusannya ini menjadi titik balik yang penting, tidak hanya bagi kariernya sendiri, tetapi juga bagi arah perusahaan yang kemudian memasuki fase modern dalam bisnis transportasi.[1][2]
Pada masa awal kepemimpinannya, Maja menunjukkan pendekatan kerja yang unik dan rendah hati. Alih-alih berada di meja direktur atau sekadar memberikan arahan dari jauh, ia benar-benar turun tangan belajar dari teknisi dan montir yang ada di lapangan. Ia sering datang ke kantor sejak pagi dan bahkan ikut "nongkrong di kolong bus" untuk mempelajari mekanisme perawatan bus secara langsung, agar ia tidak hanya memahami bisnis secara teori tetapi juga praktiknya. Sikap ini sangat penting karena pada usaha transportasi, perawatan kendaraan yang serius menjadi kunci untuk menjaga kelancaran operasional dan keselamatan penumpang dan jalan raya. Pengalaman ini kemudian menjadi salah satu fondasi yang membuat Maja mampu memimpin PO Makmur dengan lebih matang dan profesional.[1][2]
Seiring waktu, di tangan generasi kedua ini, PO Makmur terus berkembang dan tetap eksis di tengah persaingan ketat industri bus di Indonesia. Walaupun berasal dari akar usaha keluarga, perusahaan ini mampu mengikuti perkembangan zaman dengan memperbarui armada dan menyesuaikan layanan kepada kebutuhan penumpang. Misalnya, dalam beberapa periode terakhir Makmur mengeluarkan bus baru dengan fasilitas premium dan kenyamanan tinggi untuk penumpang, menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kualitas layanan serta bersaing dengan operator bus lain. Hal ini mencerminkan bagaimana PO Makmur tidak hanya mempertahankan tradisi namun juga berinovasi demi kepuasan pelanggan.[3]
Akuisisi PO Halmahera oleh PO Makmur
Sementara itu, berdasarkan catatan dari kedua situs web resmi perusahaan, CV Halmahera didirikan oleh S. Marojahan Haloho pada tahun 2008 dengan empat unit bus yang melayani Medan–Dumai. Ia sendiri mengundang investor untuk menitipkan armadanya kepada Halmahera. Namun, persaingan yang sangat keras di antara perusahaan otobus trayek Sumatra menyebabkan PO ini berhenti beroperasi setelah 2 tahun mengaspal. Saat PO ini telah kolaps, James Maja mengakusisi perusahaan otobus ini. Pada tahun 2016, seiring dengan tuntutan agar setiap PO yang beroperasi harus berbadan hukum perseroan terbatas, maka kedua perusahaan diubah namanya menjadi PT Pratama Makmur Jaya dan PT Indah Halmahera Nusantara.
Selama pandemi Covid-19, PO Makmur menghadapi tantangan berat karena operasionalnya nyaris lumpuh akibat larangan angkutan penumpang dan pembatasan perjalanan, yang membuat perusahaan hampir bangkrut karena tidak ada pemasukan tetapi tetap menanggung biaya tetap. Kondisi ini mendorong manajemen dan pengusaha angkutan bus untuk mengajukan berbagai permohonan keringanan kepada pemerintah, termasuk penghapusan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama satu tahun serta penghapusan biaya uji kir dan premi asuransi, agar mereka dapat bertahan secara finansial, menjaga armada, serta menghidupi karyawan di tengah krisis yang disebabkan oleh pandemi.[4][5]