ENSIKLOPEDIA
Bambang Brodjonegoro
Bambang Brodjonegoro | |
|---|---|
Potret Bambang Brodjonegoro (2016) | |
| Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional | |
| Mulai menjabat 22 Oktober 2024 | |
| Presiden | Prabowo Subianto |
| Menteri Riset dan Teknologi Indonesia ke-13 | |
| Masa jabatan 23 Oktober 2019 – 28 April 2021 | |
| Presiden | Joko Widodo |
| Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional ke-1 | |
| Masa jabatan 23 Oktober 2019 – 28 April 2021 | |
| Presiden | Joko Widodo |
| Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia ke-15 | |
| Masa jabatan 27 Juli 2016 – 20 Oktober 2019 | |
| Presiden | Joko Widodo |
| Menteri Keuangan Indonesia ke-29 | |
| Masa jabatan 27 Oktober 2014 – 27 Juli 2016 | |
| Presiden | Joko Widodo |
| Wakil | Mardiasmo |
| Wakil Menteri Keuangan Indonesia ke-8 | |
| Masa jabatan 3 Oktober 2013 – 20 Oktober 2014 | |
| Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
| Menteri | Chatib Basri |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro 3 Oktober 1966 (umur 59) Jakarta, Indonesia |
| Suami/istri | Irina Justina Zega |
| Anak | 1 |
| Orang tua |
|
| Kerabat | Satryo Brodjonegoro (kakak) |
| Almamater | |
| Pekerjaan | akademisi, ekonom |
Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro (lahir 3 Oktober 1966) adalah ekonom, akademikus, dan politikus asal Jakarta, yang saat ini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional sejak Oktober 2024.
Ia pernah menjabat sebagai menteri sebanyak 3 kali di bawah kepemimpinan presiden ke-7 Joko Widodo. Ia menjadi Menteri Keuangan dari Oktober 2014 hingga Juli 2016[1] dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dari Juli 2016 hingga Oktober 2019 di Kabinet Kerja.[2] Di kabinet berikutnya Kabinet Indonesia Maju, ia ditunjuk sebagai Menteri Riset dan Teknologi merangkap sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional dari Oktober 2019 hingga April 2021,[3] sebelum penggabungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Kementerian Riset dan Teknologi.[4]
Ia juga pernah menjadi wakil menteri di era kepemimpinan presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Pada Kabinet Indonesia Bersatu II, ia merupakan Wakil Menteri Keuangan.[5]
Latar belakang pendidikan
Ia menyelesaikan pendidikan formal tingkat Strata 1 di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1990. Konsentrasi bidang studi yang ditekuni adalah Ekonomi Pembangunan dan Ekonomi Regional. Setahun berikutnya, Brodjonegoro melanjutkan pendidikan formal tingkat magister (1991-1993) pada University of Illinois di Urbana-Champaign, Amerika Serikat, sekaligus melanjutkan program doktoral di universitas yang sama hingga 1997.
Karier
Karier akademisi
Bambang Brodjonegoro dikenal baik di dalam maupun di luar kalangan akademik. Sebagai akademisi, kariernya dimulai sebagai staf pengajar di FE - UI hingga merangkak naik menjadi Ketua Jurusan Ekonomi hingga Dekan Fakultas Ekonomi UI. Kepakaran dan keluasan pengalaman di bidang ekonomi, khususnya terkait desentralisasi wilayah, membuat Brodjonegoro sering diundang sebagai dosen atau guru besar tamu bagi banyak universitas di dalam dan luar negeri. Pada tahun 2006, ia dikukuhkan menjadi guru besar UI setelah 9 tahun mengajar di kampus tersebut (atau 7 tahun sejak ia menjadi Pegawai Negeri Sipil), hal tersebut menjadikannya salah satu guru besar berusia muda. Pada tahun 2007, ia sempat mendaftar menjadi bakal calon rektor UI.
Di luar dunia akademik, nama Bambang Brodjonegoro juga dikenal mulai dari tingkat pasar modal hingga pemerintahan. Pria yang juga aktif dalam berbagai organisasi sosial ini sangat tidak asing dengan banyak Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) seperti PT PLN, PT ANTAM, PT TELKOM, dan lain-lain. Kepakarannya dalam bidang Ekonomi Pembangunan, khususnya wilayah perkotaan, membuat banyak perusahaan dan lembaga pemerintah memberi kepercayaan untuk duduk sebagai dewan komisionaris dan atau konsultan independen.
Karier pemerintahan
Wakil Menteri Keuangan (2013–2014)
Pada tahun Oktober 2013, Bambang Brodjonegoro dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Ia menggantikan Mahendra Siregar yang posisinya menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada saat itu.[6]
Ketika menjadi Wakil Menteri Keuangan, pada Januari 2014 Bambang meminta bank-bank yang diamanahkan pemerintah untuk lebih menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor perikanan dan pertanian. Karena KUR sebelumnya hanya fokus ke sektor perdagangan.[7] Pada Maret 2014, ia mendukung pembatasan transaksi keuangan secara tunai, karena meminimalisir peluang adanya korupsi dan pencucian uang.[8]
Menteri Keuangan (2014–2016)
Bambang Brodjonegoro diangkat sebagai Menteri Keuangan Kabinet Kerja pada 27 Oktober 2014. Pada masa kepemimpinannya, guna meningkatkan daya beli masyarakat, ia dua kali melakukan penyesuaian terhadap Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Pertama, pada Juni 2015, ia menaikkan PTKP untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang semula Rp24.300.000 menjadi Rp36.000.000, serta atas tambahan PTKP untuk WP Kawin dan Tanggungan dari yang semula Rp2.025.000 menjadi Rp3.000.000.[9][10] Kenaikan kedua ia lakukan setahun kemudian, pada Juni 2016. PTKP WP Orang Pribadi kembali ia naikkan menjadi Rp54.000.000, sementara atas tambahan PTKP WP Kawin dan Tanggungan naik menjadi Rp4.500.000.[11] Menyusul kenaikan PTKP tersebut, ia juga dua kali melakukan penyesuaian atas PTKP Pegawai Harian: menjadi Rp300.000/hari pada 2015 dan Rp450.000/hari pada 2016.[12]
Pada tahun 2016, bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ia berhasil menuntaskan pembahasan RUU Penanganan Krisis Sistem Keuangan, yang mana kemudian diundangkan sebagai UU Nomor 9 Tahun 2016.[13] Undang-undang ini merupakan pengganti dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan yang sebelumnya telah dicabut melalui Rapat Paripurna DPR.[14][15]
Pada tahun yang sama, ia dan DPR juga berhasil menelurkan UU Nomor 11 Tahun 2016 usulan Pemerintah yang menjadi landasan kebijakan Pengampunan pajak, atau yang umum disebut Tax Amnesty.[16][17] Ia menguraikan bahwa tujuan dari program tersebut adalah untuk merepatriasi dana Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, meningkatkan pertumbuhan nasional, meningkatkan basis perpajakan nasional, serta meningkatkan penerimaan pajak tahun tersebut.[18] Program ini sendiri dibagi ke dalam tiga periode: 28 Juni 2016-30 September 2016, 1 Oktober 2016-31 Desember 2016, serta 1 Januari 2017-31 Maret 2017.[19] Meski demikian, sebelum periode pertama program tersebut berakhir, pada 27 Juli 2016, Presiden Joko Widodo melakukan perombakan kabinet. Posisi Menteri Keuangan beralih ke Sri Mulyani dan ia sendiri dipindahkan ke posisi Kepala Badan Perencanaan Nasional (BAPPENAS).[20] Oleh sebab itu, ia menyerahkan kelanjutan program Tax Amnesty kepada Sri Mulyani.[21]
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas (2016–2019)
Ketikan menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional merangkap sebagai Kepala Bappenas, paradigma perencanaan pembangunan tidak hanya pembangunan yang dieksekusi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga non-APBN, termasuk Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), investasi swasta (PINA) dan juga partisipasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).[22]
Pada Desember 2018, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang mendorong pemanfaatan investasi dana zakat untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Kementerian PPN/Bappenas bekerjasama Baznas telah menyelaraskan program zakat untuk mendukung pencapaian SDGs di Indonesia, seperti pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di desa-desa terpencil. Dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) juga telah digunakan untuk memberdayakan 1.056 desa yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah penerima manfaat pada 2017 hampir mencapai 2 juta orang.[23]
Bambang juga ikut menggawangi proses pencarian lokasi ibu kota baru, hingga memberikan rekomendasi kepada Presiden ke-7 Joko Widodo. Ia menyampaikan susunan rencana pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim), dari mulai rencana desain awal, perkiraan anggaran yang dibutuhkan, sampai tahap-tahap pembangunan.[24]
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN (2019–2021)
Bambang Brodjonegoro kembali dipercaya oleh Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju tahun 2019. Bambang dilantik sebagai Menteri Riset dan Teknologi merangkap Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.[3][25]
Pada November 2019, Bambang Brodjonegoro mendorong peningkatan kualitas penelitian di lingkungan perguruan tinggi, bekerja sama dengan peneliti-peneliti dari negara maju agar kualitas riset lebih bersifat world class, contohnya akademisi Perancis yang telah melakukan kerja sama akademisi Indonesia 11 kali per tahun 2019.[26]
Pada Desember 2020, membentuk tim akselerasi percepatan produksi vaksin merah putih untuk Covid-19. Sebanyak 6 lembaga pengembang Vaksin Merah Putih yang berkolaborasi dalam pengembangan vaksin ini yaitu Universitas Airlangga (Unair), Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB), bekerja berdasarkan urgensi pengembangan vaksin.[27]
Pada April 2021, Kementerian Riset dan Teknologi dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sedangkan Badan Riset dan Inovasi Nasional dipisah dari kementerian. Pada penggabungan kementerian, Bambang Brodjonegoro tidak lagi menjadi menteri, sehingga ia menjadi Menteri Riset dan Teknologi terakhir di Indonesia.[4][28]
Penasihat Khusus Presiden (2024–)
Pada Oktober 2024, Presiden ke-8 Prabowo Subianto melantik Bambang Brodjonegoro menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional.[29]
Kehidupan pribadi
Bambang Brodjonegoro merupakan anak dari menteri era presiden Soeharto dan rektor Universitas Indonesia Soemantri Brodjonegoro. Ia juga merupakan adik kandung dari Satryo Brodjonegoro, seorang akademisi, birokrat, dan menteri era presiden Prabowo Subianto.[30]
Bambang dari tahun 2019 mengidap menyakit Vilitingo, yang menyebabkan bercak putih di beberapa bagian tubuhnya.[31]
Penghargaan
Tanda Kehormatan
Indonesia :
Bintang Mahaputera Adipradana (11 November 2020)[32]
Bintang Mahaputera Utama (11 Agustus 2014)[33][34]
Galeri
- Bambang sebagai Wakil Menteri Keuangan, 2013
- Bambang sebagai Menteri Keuangan, 2014
- Bambang sebagai anggota Kabinet Kerja, 2014
Catatan
- ↑ Jabatan digabung menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi
Referensi
- ↑ Artikel:"Presiden tunjuk Bambang Brodjonegoro sebagai Menkeu" di Antaranews.com
- ↑ Jokowi Umumkan Reshuffle, Ini Susunan Menteri Baru
- 1 2 "Presiden Jokowi Lantik Anggota Kabinet Indonesia Maju". Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat President - Kementerian Sekretariat Negara. 23 Oktober 2019. Diakses tanggal 11 Maret 2026.
- 1 2 "Presiden Jokowi Lantik Menteri Investasi, Mendikbudristek, dan Kepala BRIN". presidenri.go.id. Sekretariat Presiden Republik Indonesia. 28 April 2021. Diakses tanggal 29 April 2021.
- ↑ "Bambang Brodjonegoro Dilantik Jadi Wakil Menteri Keuangan". Diarsipkan dari asli tanggal 2013-10-07. Diakses tanggal 2013-10-06.
- ↑ "Prof. Bambang PS Brodjonegoro jadi Wakil Menteri Keuangan". Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. 1 Oktober 2013. Diakses tanggal 12 Mei 2026.
- ↑ "Pemerintah minta bank aktif beri kredit mikro pertanian". Bank Daerah Bangli. 24 Januari 2014. Diakses tanggal 12 Mei 2026.
- ↑ Ilyas Istianur Praditya. "Batasi Bawa Uang Tunai, Wamenkeu: Itu Bisa Cegah Korupsi". Liputan 6. Diakses tanggal 12 Mei 2026.
- ↑ Suryowati, Estu (2015-05-27). "Pemerintah Akan Naikkan Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Menjadi Rp 36 Juta". Kompas.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
- ↑ Maharani, Esti (2015-07-09). "Penghasilan di Bawah Rp 36 Juta per Tahun tak Kena Pajak". Republika. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
- ↑ Primadhyta, Safyra (2016-06-23). "Penghasilan Rp4,5 juta per Bulan Resmi Tak Kena Pajak". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
- ↑ Supriadi, Agust (2016-06-30). "Menkeu: Penghasilan Rp450 Ribu per Hari Bebas Pajak". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
- ↑ Waisapy, Margye J. (2016-03-11). "Komisi XI dan Pemerintah Sepakati RUU Penanganan Krisis Sistem Keuangan". BeritaSatu. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
- ↑ Wicaksono, Kurniawan A. (2015-04-11). Silitonga, Linda Teti (ed.). "Perppu JPSK Akan Dicabut". Bisnis Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
- ↑ Sari, Elisa Valenta (2015-07-07). "Perppu JPSK Resmi Dicabut Melalui Rapat Paripurna DPR". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
- ↑ Damarjati, Danu (2015-12-18). "Bambang Brodjonegoro: RUU Tax Amnesty Murni Inisiatif Pemerintah". Detik.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
- ↑ Silitonga, Linda Teti, ed. (2016-06-28). "TAX AMNESTY: DPR Setujui UU Pengampunan Pajak dan APBNP 2016". Bisnis Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
- ↑ Idris, Muhammad (2016-04-12). "4 Tujuan Pemerintah Ingin Terapkan Tax Amnesty". Detik.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
- ↑ Adinda Putri, Cantika (2021-03-02). "Tax Amnesty, Program yang Kembali Ramai Diperbincangkan". CNBC Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-02. Diakses tanggal 2024-01-02.
- ↑ Agustine, Irene (2016-07-27). Cakti, Gita Arwana (ed.). "RESHUFFLE KABINET: Posisinya Digeser, Bambang Brodjonegoro Tidak Terlihat Dalam Pengumuman Kabinet Baru". Bisnis Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
- ↑ Primadhyta, Safyra (2016-07-27). "Bambang Brodjonegoro 'Serahkan' Tax Amnesty ke Sri Mulyani". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
- ↑ "Bambang Brodjonegoro ungkap capaian saat sebagai menteri". AntaraNews Sulawesi Tengah. 19 Oktober 2019. Diakses tanggal 12 Mei 2026.
- ↑ "Menteri Bambang Brodjonegoro Dorong Pemanfaatan Investasi Dana Zakat untuk Capai SDGs". Kementerian PPN/Bappenas. 6 Desember 2018. Diakses tanggal 12 Mei 2026.
- ↑ "Bambang Brodjonegoro, dari Dosen Hingga 3 Kali Ganti Jabatan Menteri". detikfinance. 10 April 2021. Diakses tanggal 12 Mei 2026.
- ↑ Denis Riantiza Meilanova (23 Oktober 2019). "Jejak Karir Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Bambang Brodjonegoro". Bisnis.com. Diakses tanggal 12 Mei 2026.
- ↑ Menristek Bambang Brodjonegoro Dorong Penelitian Bekerja Sama Dengan Luar Negeri. BeritaSatu. Youtube. 1 November 2019. Diakses tanggal 12 Mei 2026.
- ↑ "Membumikan Inovasi Vaksin Merah Putih Covid-19 Melalui Program Jangka Panjang Kolaborasi Dalam Negeri". Kementerian Pemuda dan Olahraga. 4 Desember 2020. Diakses tanggal 12 Mei 2026.
- ↑ "Bambang Brodjonegoro Sedih Jadi Menristek Terakhir Indonesia". CNN Indonesia. 11 April 2021. Diakses tanggal 12 Mei 2026.
- ↑ "Bambang Brodjonegoro jadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional". antaranews.com. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 12 Mei 2026.
- ↑ Mico, Ikhwana Mutuah (25 April 2025). Wesly, Joseph (ed.). "Nani Soeminarsari Sendirian Besarkan Anak-anaknya Sejak Remaja hingga Jadi Profesor dan Menteri". TribunNews. Diakses tanggal 12 Mei 2026.
- ↑ "Mengenal Vitiligo, Penyakit Kulit yang Diidap Menristek Bambang". KumparanSains. 27 November 2019. Diakses tanggal 12 Mei 2026.
- ↑ Farisa, Fitria Chusna (11 November 2020). Meiliana, Diamanty (ed.). "Dari Gatot sampai Puan, Ini Daftar 71 Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa". Kompas.com. Diakses tanggal 9 Februari 2021.
- ↑ Daftar WNI Yang Memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Tahun 2004 - Sekarang (PDF). Diakses tanggal 25 Agustus 2021.
- ↑ "68 Tokoh Bangsa Terima Tanda Kehormatan". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 13 Oktober 2014. Diakses tanggal 23 Oktober 2019.
Pranala luar
- (Inggris) Bambang Brodjonegoro Profile - thejakartapost.com Diarsipkan 2013-10-03 di Wayback Machine.
- (Inggris) Bambang Brodjonegoro Profile - Bloomberg Business Week



