Karier
Kariernya dimulai sebagai Sekretaris Badan Keamanan Rakyat di Yogyakarta pada tahun 1945 dan dilanjutkan sebagai Perwira Markas Tertinggi Perhubungan TRI, Yogyakarta pada tahun 1947-1948, Staf Gubernur Militer Daerah Istimewa Yogyakarta (1945-1951) dan Pegawai Teknis Direktorat Akuntan Negara (1960-1965). Setelah itu, Radius menjabat sebagai Deputi Menteri Pemeriksa Keuangan Negara/BPK (1965), Deputi Menteri Urusan Bank Sentral (1965), Gubernur Bank Negara Indonesia (1966), Gubernur Bank Indonesia (1966-1973), Gubernur Dana Moneter Internasional (IMF) dan merangkap wakil Gubernur Bank Pembangunan Asia (ADB) untuk Indonesia pada tahun 1967-1971.
Radius pernah menjadi anggota Tim Ahli Ekonomi Presiden, Ketua Dewan Gubernur Bank Dunia (IBRD, 1971-1973). Kemudian ia berturut-turut dilantik sebagai Menteri Perdagangan di Kabinet Pembangunan II dan III (1973-1983), Menteri Keuangan dalam Kabinet Pembangunan IV (1983-1988) dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri dan Pengawasan Pembangunan hingga tahun 1993.
Selama menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Pembangunan IV, Radius mengeluarkan berbagai kebijakan seperti merehabilitasi dan menstabilkan moneter, memoneterisasi pedesaan, membuat reformasi perdagangan, mengembangkan koperasi dengan melakukan reorientasi keluar, mereformasi pajak, menghapus Sisa Anggaran Pembangunan (SIAP). Ia juga menggalakkan beberapa program baru seperti Kredit Usaha Pedesaan dan Simpanan Pedesaan.[1]