Bintang ini diberikan kepada mereka yang berjasa besar mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia dari agresi negara asing dengan cara bergerilya.[1] Penerima Bintang Gerilya berhak dimakamkan di taman makam pahlawan nasional.[4] Sebagai pemberi tanda kehormatan, Presiden Indonesia, secara langsung menjadi pemilik tanda kehormatan ini.[5]
Bentuk
Bintang Gerilya berbentuk bintang bersudut lima dengan ujung berbentuk bulatan berwarna perunggu. Di bagian tengahnya, terdapat rangkaian tulisan yang melingkar bertuliskan "PAHLAWAN GERILYA". Tulisan tersebut diapit oleh dua tangkai padi masing-masing di kiri dan kanan yang masing-masing terdiri atas 17 buah padi. Penerima penghargaan ini akan mendapatkan bintang dalam bentuk kalung, patra, dan miniatur.[6]
Galeri
Piagam Tanda Kehormatan Bintang Gerilya
Miniatur Bintang Gerilya yang disimpan di Museum Auckland, Australia
↑"Tanda Kehormatan yang dimiliki Presiden". Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 10 Mei 2019. Diakses tanggal 2019-08-23.