Bintang Republik Indonesia Pratama adalah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia kelas IV. Sebagai kelas dari Bintang Republik Indonesia, bintang ini diberikan untuk menghargai mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.[1]
Bentuk
Sesudah 1972
Bintang ini diberikan dalam bentuk selempang yang digunakan dengan cara diselempangkan dari pundak kanan ke pinggang kiri sehingga bintang terletak di pinggang kiri. Penerima penghargaan juga mendapatkan patra yang dipakai di dada kiri pada saku di bawah kancing baju, miniatur yang dipakai pada lidah baju, dan piagam sebagai tanda pemberian bintang ini.[2][3]
Sebelum 1972
Sebelum 1972, Bintang Republik Indonesia Pratama diberikan dalam bentuk lencana yang dipakai dengan cara digantungkan di dada kiri di atas saku baju. Bintang ini kala itu tidak dilengkapi dengan patra bintang. Lajur-lajur pita yang ada mirip dengan yang saat ini tetapi lajur merah di masing-masing pinggirnya berukuran lebih kecil. Pada pita lencananya, terdapat roset yang juga berwarna dasar kuning dengan hiasan berwarna merah.[4][5]
↑Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Bintang Republik Indonesia"(PDF). Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Diakses tanggal 2018-02-25.