Menteri Sosial
Begitu namanya diumumkan oleh Presiden Soeharto pada 29 Maret 1978 sebagai Menteri Sosial pada Kabinet Pembangunan III, Sapardjo berpendapat demikian "Ditinjau dari kebutuhan masyarakat sekarang ini, fungsi Departemen Sosial itu penting sekali. Dalam menghadapi masa regenerasi, kita harus menaruh perhatian dan pembinaan secara khusus terhadap mereka yang telah berkorban bagi adanya negara ini. Baik tokoh-tokoh perjuangan, para penderita cacat maupun janda-janda para pahlawan." Pada saat itu, beliau menjabat sebagai Sekjen DPP Golkar.
Masalah lain yang penting yang dikemukakannya dalam kaitan kehidupan sosial, berupa masalah "drop-out", akses-akses pertumbuhan ekonomi, akses-akses dari kemajuan antara kehidupan Timur dan Barat. "Kehidupan sosial di desa-desa sebetulnya tinggal mengkonsolidir dengan penekanan pada kesejahteraan pribadi," kata Sapardjo.
Mengenai konsepsinya dalam melaksanakan tugas sebagai Menteri Sosial, Sapardjo mengemukakan, bahwa konsepsi yang akan dijalankan merupakan implementasi dari apa yang diputuskan dalam GBHN. Ia menilai dalam situasi sekarang penting sekali ditonjolkan usaha-usaha kemanusiaan. Yang terpenting adalah usaha peningkatan kesejahteraan manusia itu sendiri dan pendewasaan pengaruh lingkungan sosial. Karena lingkungan sosial itu akan memengaruhi kesejahteraan umum.