Ia mengenyam pendidikan sarjana di Universitas Indonesia, dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi (S.E.). Kemudian ia lanjutkan pendidikan magisternya di Graduate School of EconomicsUniversitas Boston dengan program studi ekonomi politik, dan lulus memperoleh gelar Master of Business Administration (M.B.A.). Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan doktoral di tempat yang sama, Universitas Boston dan mendapatkan gelar Ph.D.[2]
Karier
Miranda Goeltom mulai meniti kariernya pada tahun 1976, dimana ia menjadi staf pengajar, koordinator kursus, dan staf peneliti di LPEM Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Pada tahun 1991, ia menjadi konsultan bagi Bank Dunia di Washington D.C. dalam proyek Investment Decission, Capital Market Imperfection. Selanjutnya Miranda kembali menjadi konsultan untuk Bank Dunia untuk proyek Real Effect of Financial Liberalization sekaligus konsultan bagi Asia Development Bank untuk proyek Good Governance and Growth with Equity.[1]
Di tahun 1997, ia ditunjuk sebagai pimpinan Konsultan dan Peneliti Utama untuk Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) Jakarta dalam Proyek The Role of Women in Micro Enterprise Trade in Indonesia, With Case Study from Jakarta, Medan, Surabaya, and Bandung. Setahun kemudian pada tahun 1998, Miranda dipilih menjadi salah satu anggota tim teknis koordinasi dan monitoring APBN.[1]
Ia juga menjadi salah satu direksi Bank Indonesia yakni sebagai Direktur Bank Indonesia.[3] Kemudian, setelah adanya perubahan organisasi di Bank Indonesia, ia ditunjuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia dari 1999 hingga 2003.[4]
Pada tahun 2007, Miranda Goeltom dikukuhkan sebagai guru besar (profesor) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dengan pidato ilmiah 'Koordinasi Kebijakan Moneter dan Fiskal: Tantangan dan Strategi Pemeliharaan Stabilitas Makro dan Pertumbuhan Ekonomi untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat'[5]
Pada Juni 2022, ia ditunjuk sebagai Wakil Komisaris PT Bank Mayapada Internasional Tbk., tetapi ia hanya menjabat selama 5 bulan hingga November 2022.[6]
Kontroversi
Pada 26 Januari2012, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom resmi jadi tersangka cek pelawat, Miranda sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus cek pelawat DGS BI. Ia divonis selama 3 tahun dalam kasus tersebut, masuk tahanan dari 1 Juni 2012 hingga bebas pada 1 Juni 2015.[7][8]