Jabatan Menteri Agama Indonesia pertama kali dibuat pada September 1945 dan Wahid Hasyim ditunjuk sebagai Menteri pertama dengan nama jabatan Menteri Negara Urusan Agama, sedangkan lembaga kementeriannya baru didirikan pada 3 Januari 1946.[2] Sejak 21 Oktober 2024, posisi Menteri Agama Indonesia diduduki oleh Nasaruddin Umar.[3]
Sejak tanggal 3 Januari 1946 hingga saat ini, terdapat 34 orang yang telah menjabat sebagai Menteri Agama Indonesia. Petahana jabatan tersebut adalah Nasaruddin Umar.
Gaji dan Tunjangan
Gaji Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.[4]