Ia merupakan salah satu pendiri Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tan Malaka pada Juni 2002.[17] Ia juga menjadi sekretaris Harry A. Poeze, peneliti Tan Malaka.[16] Pada Oktober 2004, ia menjadi salah satu redaktur Buletin Madilog: Media Pembelajaran Masyarakat yang hanya terbit 3 kali dan beredar di kampus Universitas Indonesia.[18] Ia menulis buku Filosofi Negara Menurut Tan Malaka (2004)[19] dan salah satu penulis buku Mewarisi Gagasan Tan Malaka (2006).[20][21]
Pada Maret 2025, masa jabatannya menjadi kontroversial menyusul pernyataannya mengenai tindakan intimidasi terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, yang menerima kepala babi yang terpenggal dari pengirim yang tidak dikenal. Nasbi berkomentar bahwa kepala tersebut "seharusnya dimasak saja". Komentar ini menuai kritik publik yang luas dan kemudian digambarkan sebagai "ceroboh" dan "salah" oleh Presiden Prabowo Subianto.[31]
Pada 21 April 2025, Nasbi mengajukan pengunduran diri. Namun, pada awal Mei, menyusul arahan dari Presiden Prabowo agar ia tetap berada di posisinya, ia kembali menjabat. Perannya berakhir secara definitif pada 17 September 2025 ketika Kantor Komunikasi Kepresidenan secara resmi dibubarkan, dan fungsinya dialihkan ke Badan Komunikasi Pemerintah.[32]
Karier pasca-pemerintahan
Tak lama setelah pembubaran Kantor Komunikasi Kepresidenan, pada September 2025, Hasan Nasbi diangkat sebagai komisaris di perusahaan energi milik negara Pertamina.[33]
Kontroversi
Pada 21 Maret 2025 ia mendapatkan sorotan dari masyarakat usai memberikan tanggapan pengiriman kepala babi ke jurnalis Tempo yang bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.[34] Hasan berucap agar kepala babi itu dimasak saja. Pernyataan yang ia lontarkan dianggap arogan, tidak berempati, tak peka dan memberikan kesan menyepelekan teror terhadap jurnalis Tempo tersebut. Sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden ia diharapkan memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan menjadi jembatan antara kekuasaan dan rakyat. Tanggapan yang diberikan oleh Hasan Nasbi juga disorot oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik IndonesiaSusi Pudjiastuti.[35][36]
Laporan Harta Kekayaan
Total harta kekayaan sebesar Rp41,33 miliar. Terdiri dari 9 bidang tanah dan bangunan senilai Rp13,96 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Bekasi dan Bogor. Alat transportasi dan mesin senilai Rp9,51 miliar yang terdiri dari 5 mobil dan 1 motor, kas dan setara kas Rp17,69 miliar, dan harta lainnya sebesar 735 juta serta jumlah hutang sebesar Rp575 juta.[37]