Jumhur menghabiskan masa kecilnya di Tebet, Jakarta Selatan. Semasa hidup, ayahnya seorang pejabat di Bapindo (Bank Pembangunan Indonesia). Ia memulai pendidikannya di SD Menteng Pulo Pagi Jakarta Selatan kemudian pindah SD Menteng 02 Pagi Jakarta Pusat.[3]
Sehabis pendidikan dasar, ia melanjutkan pendidikan menengah pertamanya di SMP Negeri 1 Jakarta Pusat, kemudian ia pindah ke SMP Negeri 1 Denpasar.Setamat SMP, ia melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 1 Denpasar, kemudian pindah di SMA Negeri 3 Bandung.[3]
Ia kemudian berkuliah jurusan Teknik Fisika di Institut Teknologi Bandung.[3] Selanjutnya, ia berkuliah di Universitas Nasional (Unas) pada jurusan Teknik Fisika dan berhasil menyelesaikan studinya pada 1996. Kemudian, ia menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Indonesia (UI) dan meraih gelar Magister Sains (M.Si.) di bidang sosiologi.[3]
Mahasiswa Aktivis
Semasa kuliahSejak tercatat mahasiswa tingkat pertama di ITB, Jumhur beberapa kali ambil bagian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di kampus maupun aksi lain bersama mahasiswa di kota Bandung dan Jakarta, utamanya terkait pembelaan hak-hak petani ataupun menentang penggusuran tanah rakyat seperti dalam kasus tanah Badega, Kacapiring, Cimacan, dan Kedung Ombo yang isunya menonjol pada 1988. Akibat berkali-kali menyelenggarakan aksi turun ke jalan, Jumhur merasa dirinya acap menjadi target aparat keamanan. Penangkapan terhadap Jumhur terjadi dalam momentum peristiwa 5 Agustus 1989, yang juga melibatkan kawan-kawannya di antaranya Fadjroel Rachman, Arnold Purba, Supriyanto alias Enin, Amarsyah, dan Bambang Sugiyanto Lasijanto.[4] Salah satu alasan mengapa ia ditangkap setelah menyelenggarakan aksi mahasiswa menentang kedatangan Menteri Dalam NegeriRudini pada tanggal 5 Agustus 1989 di depan kampus ITB.[5]
Jumhur mulai diadili di Pengadilan Negeri Bandung pada hari Rabu 29 November 1989. Ia orang pertama yang diadili. Pada Kamis 8 Februari 1990, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Jumhur Hidayat, Amarsyah, dan Bambang masing-masing tiga tahun penjara dipotong masa tahanan sementara. Pada 25 Februari 1992, Jumhur ia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.[5]
Organisasi
Aktivitas di organisasi riset
Pada awal 1993, Adi Sasono mengajak Jumhur untuk aktif di CIDES (Center for Information and Development Studies) sebuah lembaga pusat kajian pembangunan yang dibidani tokoh-tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI). Jumhur dipercaya menggerakkan CIDES sebagai direktur eksekutifnya dengan Adi Sasono sebagai Ketua Dewan Direktur CIDES. Dan saat di CIDES Jumhur kembali kuliah di Teknik Fisika Universitas Nasional (Unas) Jakarta serta menamatkannya pada 1996. Jumhur berada di CIDES sejak 1993-1999. Ketika menjadi direktur pelaksana CIDES, Jumhur mengembangkan terobosan kepada agenda lintas agama, aliran politik, maupun dimensi penguatan hak-hak rakyat (pro rakyat) sehingga CIDES bisa diterima khalayak luas. Pengembangan itu dilakukan dengan berbagai pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat kecil, sebagai bagian upaya menjalankan konsep ekonomi kerakyatan. Sehingga CIDES menjadi jembatan masyarakat dan pemerintah. Kala itu CIDES telah berhasil sebagai lembaga kajian kebijakan publik yang memiliki gagasan-gagasan alternatif.
Aktivitas di organisasi
Jumhur aktif di beberapa organisasi menjadi Ketua Dewan Pembina Supir Indonesia. Lalu menjadi Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Pedagang Grosir Keliling Indonesia). Menjadi anggota Dewan Penasihat Asosiasi Pedang Kaki Lima Indonesia
Setelah gagal lagi dalam Pemilu Legislatif 2004 Jumhur meninggalkan kegiatan politiknya dan kembali aktif di dunia pergerakan termasuk gerakan buruh/pekerja melalui Gaspermindo (Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia) yang didirikannya pada tahun 1998.[4]
Adapun aktivitas politiknya dimulai saat bergabung dengan Partai Daulat Rakyat yang dalam pemilu 1999 mendapatkan 1 (satu) kursi DPR RI.[6] Jumhur menjadi Sekretaris Jenderal di Partai Daulat Rakyat.[7]
Ka BNP2TKI, Jumhur Hidayat & Dubes Jepang untuk Indonesia, Kojiro Shiojiri menunjukkan KTKLN (2010)Pertemuan Ka BNP2TKI Moh. Jumhur Hidayat dan Presiden HRD Korea Selatan Yu Jae Sub, bahas kerjasama penempatan TKI di Korsel (2010)
Selama menjadi Kepala BNP2TKI, ia mengakomodasi tenaga kerja Indonesia peluang kerja di beberapa negara yang berlandaskan G to G (pemerintah ke pemerintah), seperti di Korea Selatan,[9][10]Jepang, Qatar,[11] dan beberapa negara di Eropa.[12] Ia sebagai Ketua BNP2TKI juga melakukan kerjasama dan promosi kerja lainnya di Kawasan Asia Pasifik dan Amerika.[13]
Jumhur menyorot hak-hak bermigrasi[14] dan perlindungan tenaga kerja Indonesia,[15][16] termasuk keterbukaan akan kritik.[17]
Selama di BNP2TKI, Jumhur juga meluncurkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri sebagai instrumen identitas TKI yang memuat 60 jenis data.[18] Pada tahun 2011, ia mewakili BNP2TKI melakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. MoU tersebut berisikan rekrutmen dan penempatan TKI ke Arab Saudi akan diteruskan dalam kerangka persyaratan pelatihan calon TKI maupun pengetatan persyaratan lain seperti kesehatan, untuk peningkatan kualitas TKI dan penghindaran dari berbagai risiko dalam pekerjaannya.[19]
Kemudian pada Maret 2014 ia diberhentikan, setelah menjabat selama 7 (tujuh) tahun dan dua bulan.[4]
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH
Pada April 2026, Jumhur dilantik oleh Presiden ke-8 Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup merangkap Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.[1][2]
Kehidupan pribadi
Jumhur Hidayat lahir di Bandung, Jawa Barat pada Minggu 18 Februari 1968, sebagai anak ketiga dari empat bersaudara pasangan Mohammad Sobari Sumartadinata[20] dan Ati Amiyati.[21]
Ia mempersunting Finalis “Puteri Indonesia 2001”, Alia Febyani Prabandari. Jumhur menikah di Jakarta pada 19 Januari 2007. Dari pernikahannya Jumhur dikaruniai empat orang anak yaitu Moqtav, Naeva, Ezga dan Vaniaz.[22][21]
Penghargaan
Tahun 2012: Sugeng Sarjadi School of Government (SSSG) untuk bidang Good Governance for Publik Responsiveness and Accountability saat memimpin BNP2TKI sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang mendirikan Call Center (08001000), gratis, 24 jam bagi TKI Bermasalah serta berhasil memimpin BNP2TKI sehingga memperloleh penilaian keuangan terbaik (WTP) berturut-turut sejak berdiri.
Tahun 2013: Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) untuk bidang Perlindungan Tenaga Kerja Pelaut dan Nelayan Internasional yaitu menerbitkan Peraturan Kepala BNP2TKI merujuk pada MLC (Maritime Labor Convenstions) yang selama puluhan tahun sistem perlindungannya tidak memadai.
Tahun 2014: Pemerintah Korea Selatan melalui Human Resources Development Korea (HRD-Korea) untuk bidang penempatan tenaga kerja Indonesia ke Korea Selatan dengan urutan pertama yang terbanyak dibanding 14 negara pengirim lainnya.
Tahun 2014: Rakyat Merdeka On Line (RMOL) untuk bidang Personal Best Performance pengembangan sistem on line pada transaksi dokumen TKI, di mana BNP2TKI adalah satu-satunya lembaga pemerintah yang sudah on line dengan hampir seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
Karya Tulis
Jumhur menulis berbagai makalah dalam bahasa Indonesia dan Inggris untuk presentasi dalam seminar baik di dalam maupun di luar negeri. Selain itu, ia juga jenulis artikel di berbagai media antara lain Kompas, Media Indonesia, Sinar Harapan dan Republika.
Berikut buku-buku yang ia tulis:
Manifesto Kekuatan Ketiga: Mengobarkan Asas Nasionalisme Kerakyatan Menuju Indonesia Raya, tahun 2002.[23]
↑"Lowongan Kerja di Negara Qatar". Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI. Diarsipkan dari asli tanggal 8 Juni 2008. Diakses tanggal 28 April 2026.