Kiprah
Pada tahun 1993, Hanif diangkat menjadi Staf Data di Kalimantan Selatan. Dua tahun kemudian, ia diangkat sebagai Kepala Resort Pemangkuan Hutan di Pulau Laut Utara, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Baru. Pada tahun 1997, ia menjadi Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Sungai Kupang di Kalimantan Selatan. Tiga tahun kemudian, ia dipromosikan menjadi kepala BKPH di Batulicin pada tahun 1999, salah satu pusat peredaran kayu terbesar di Kalimantan Selatan pada masa itu.[3]
Setelah itu, Hanif menjadi Kepala Urusan Peredaran Hasil Hutan di Cabang Dinas Kehutanan Sungai Kupang pada tahun 2000. Ia pindah Kabupaten Kota Baru ke Tanah Bumbu sebagai Kepala Seksi Pemasaran hasil hutan di Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2007. Pada 2016, ia diangkat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Pada 2023, Hanif diangkat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL).[3]
Menteri Lingkungan Hidup (2024–2026)
Pada 21 Oktober 2024, Presiden Prabowo mengangkat Hanif sebagai Menteri Lingkungan Hidup merangkap Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam Kabinet Merah Putih.[4] Di tahun yang sama, ia bergabung kedalam Partai Amanat Nasional.[5] Pada 6 Januari 2025, ia melantik saudari kembarnya, Hanifah Dwi Nirwana, sebagai Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup.[6][7]
Selama jadi Menteri Lingkungan Hidup, ia mengancam segel 1.358 tambang ilegal,[8] beberapa diantaranya ia resmi menyegelnya, seperti tambang di Sumatera Barat,[9] Raja Empat (Papua Barat Daya),[10] Bekasi (Jawa Barat)[11] dan daerah lainnya. Hal ini dilakukan dalam upaya preventif[12] bencana dan setelah terjadi bencana di Sumatera.
Pada November 2025, Hanif meluncur kan EGIS (Environmental Geospatial Information System) untuk pengelolaan Informasi Geospasial Tematik (IGT) lingkungan hidup.[13][14] Pada April 2026, Kementerian Lingkungan Hidup berhasil merealisasikan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tajam dari Rp93 miliar menjadi Rp445 miliar, sehingga PNBP Rp1,4 Triliun.[15]
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan
Pada April 2026, posisinya digeser dari Menteri Lingkungan Hidup ke Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, mendampingi Zulkifli Hasan.[1][2]